Penggadaian SK Dewan Dinilai Wajar

SuaraBanyuurip.comRirin Wedia

Bojonegoro – Maraknya penggadaian Surat Keputusan (SK) pengangkatan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Derah (DPRD) oleh anggota dewan yang baru, ditanggapi dingin oleh pejabat setempat.

Plt Sekretaris DPRD Bojonegoro, Jawa Timur, Supriyadi, mengatakan, penggadaian SK pengangkatan sah-sah saja dilakukan karena itu bukan sebuah pelanggaran dan menjadi hak masing-masing personal.

“Kalau itu masalah pribadi, lagipula SK itu hanya diatur dalam tata tertib dewan dan peraturan pemerintah,” kata dia kepada suarabanyuurip.com, Selasa (23/9/2014).

Meskipun demikian, Supriyadi belum mengetahui ada tidaknya anggota dewan yang menggadaikan SK pengangkatannya. Namun demikian, jika ada tidak ada larangan dari sekretariat.

“Kalau gaji ya tetap diberikan setiap bulan,” ujarnya tanpa menyebutkan jumlah pasti nominalnya.

Sementara itu, Moh Ludfi, anggota Dewan asal Partai Demokrat enggan berkomentar saat disinggung mengenai penggadaian SK pengangkatan. Meskipun, hal itu dinilai wajar tapi bisa dilakukan jika memang benar benar terpaksa membutuhkan uang.

“Buat apa kok digadaikan, kalaupun ada ya biarkan saja. Toh itu hak mereka,” sambung Ludfi.(rien) 

Baca Juga :   Petani Sidodadi Pilih Paslon 02 Setyo Wahono-Nurul Azizah di Pilkada Bojonegoro, Ini Alasannya

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *