Tak Sesuai Aturan Ratusan Bentor Dibina

SuaraBanyuurip.comAhmad Sampurno

Blora – Pemilik Becak Motor (Bentor) dan Becak Mesin (caksin) di wilayah Kecamtan Cepu, Kabupaten Blora, Jawa Tengah, mendapat pembinaan dari Satlantas Polres Blora. Pembinaan ini dilakukan agar mereka dapat menjaga keselamatan penumpang spesifikasi kendaraan belum standart.

Berdasarkan data yang diperoleh dari Unit Lantas polsek Cepu, bentor dan caksin  yang beroperasi di wilayah Cepu mengalami peningkatan cukup signifikan dibandingkan tahun 2013 lalu. Jika tahun lalu bentor yang beroperasi hanya 12 unit serta becak mesin (Caksin) 40 unit, kini meningkat mencapai 214 unit.

Kepala Unit Pendidikan dan Rekayasa (Dikyasa) Satlantas Polres Blora, Iptu Sri Retno Yogo Sulistyo, mengungkapkan, spesifikasi bentor yang beroperasi selama ini belum sesuai dengan standart perakitan serta belum ada aturan resmi yang melegalkan. Untuk itu, pihaknya hanya memberikan pemahaman mengenai aturan undang-undang yang berkaitan dengan kendaraan dan berkendara pada pengemudi bentor dan caksin.

“Kami tidak ada tindakan hukum, masih melakukan tindakan persuasif dan menginginkan kesadaran pentingnya aturan berkendara bagi pemilik bentor dan caksin,” katanya usai melakukan pembinaan di Kecamatan Cepu, Rabu (24/9/2014) kemarin.

Baca Juga :   Karyawan SPBU dan SPBE Terdaftar BPJS

Namun demikian, Satlantas akan tetap melakukan tindakan tegas apabila ditemui pengemudi bentor maupun caksin melakukan pelanggaran berlalulintas dan kecelakaan yang disebabkan kendaraannya. “Jika ditemukan pelanggaran petugas akan tetap memproses,” tegas Sri.

Sementara itu, Kepala UPTD Perhubungan Kecamatan Cepu, Agus Sungkowo, menyampaikan, perlu ada pengawasan pada bentor, sehingga memberikan kenyamanan pada pengendara jalan. Serta meminimalisir kecelakaan, karena kendaraan roda tiga itu belum memiliki standar keamanan.(ams)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *