PKL Kritik Rest Area Tuban

SuaraBanyuurip.comEdy Purnomo

Tuban – Keberadaan rest area, yang baru diresmikan Bupati Tuban, Fathul Huda pada 16 September tahun 2014 lalu membuat cemburu sejumlah Pedagang Kaki Lima (PKL) yang ada di Tuban.

Mereka menganggap, proyek yang menelan dana APBD sejumlah Rp5,8 milyar tersebut tidak dapat dijangkau. Pasalnya untuk bisa berjualan di lokasi itu diharuskan menyewa kios dengan harga yang cukup mahal.

“Yang disana ya pasti orang mampu, karena bisa sewa kios dan tempat jualan,” kata Mardi (40), salah satu PKL yang tidak mau lokasi berjualannya disebut.

“Mereka orang-orang yang memang wirausahanya sudah sukses atau sebagai pekerjaan sampingan,” lanjut Mardi.

Sebenarnya PKL yang ada di sana juga berkeinginan memanfaatkan lahan kosong yang ada di rest area. Pertimbangannya daripada berjualan di atas trotoar dan selalu kucing-kucingan dengan petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

“Di sana kan masih ada lahan yang kosong dan sangat luas, kalau misal boleh masuk di sana pasti lebih nyaman daripada di atas trotoar yang mengganggu jalan,” sambung Sumartik, PKL lain.

Baca Juga :   PT Semen Gresik Gandeng SMKN 3 Tuban

Mereka berharap, Pemkab Tuban mau menyediakan lahan terbuka dan cukup strategis  untuk sentral PKL karena tidak kuat kalau harus menyewa kios-kios yang dibangun.

Kepala Dinas Perekonomian dan Pariwisata Kabupaten Tuban, Farid Achmadi, belum membalas konfirmasi suarabanyuurip.com yang menanyakan keinginan dan keluhan para PKL ini.(edp)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *