SuaraBanyuurip.com – D Suko Nugroho
Bojonegoro – Daerah penghasil migas disarankan untuk menjadikan prognosa lifting dalam APBN sebagai dasar perkiraan penetapan target lifting pada APBD. Alasannya, target penghitungan lifting selalu mengalami perubahan sesuai produksi harian oleh masing-masing kontraktor kontrak kerja sama (K3S) yang dilaporkan kepada SKK Migas.
“Jadi penetapan prognosa lifting harus di bawah target rata-rata produksi harian. Karena produksi migas itu fluktuatif, bisa berubah kapanpun,” kata Kepala Dinas Perpajakan dan Pemungutan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas (SKK Migas), A Rinto Pudyantoro pada Media Workshop Quartal 2 di Hotel Aston Bojonegoro, Jawa Timur, Senin (29/9/2014).Â
Workshop yang dilaksanakan Perwakilan SKK Migas Jawa, Bali, Madura dan Nusa Tenggara (Jabamanusa) ini diprakarsai operator migas Blok Cepu, Mobil Cepu Limited (MCL) dan Pertamina Eksplorasi dan Produksi (EP) Asset 4. Dengan peserta pimpinan media di wilayah Jabamanusa.
Menurut A Rinto, untuk menghindari ketidaksesuaian penghitungan antara target prognosa lifting pada APBD dengan kementerian keuangan (Kemenkeu), daerah penghasil harus mengetahui posisi produksi target harian dari lapangan-lapang migas di wilayahnya yang dilakukan K3S.
“Dengan begitu daerah penghasil dapat menentukan target prognosa lifting dalam APBD di bawahnya. Sehingga jika terjadi penurunan prognosa lifting tidak mempengaruhi APBD,” saran dia.
Sebagaimana diketahui, prognosa lifting migas Bojonegoro sebagai daerah penghasil migas tahun ini mengalami penurunan dari target awal. Akibatnya dana bagi hasil (DBH) migas yang sudah ditetapkan dalam APBD dipastikan tak sesuai target. Dampakanya sejumlah proyek yang sudah terlanjur dianggarkan terancam gagal bayar. (suko)