Pemkab Pertimbangkan PKL Masuk Rest Area

SuaraBanyuurip.comEdy Purnomo

Tuban – Dinas Perekonomian dan Pariwisata (Disperpar) Kabupaten Tuban, Jawa Timur, berjanji akan mempertimbangkan kemungkinan masuknya Pedagang Kaki Lima (PKL) yang menaruh minat berjualan di kawasan rest area, Jalan Re Martadinata, Tuban.

Sebelumnya, sejumlah PKL mengkritisi keberadaan rest area baru milik Tuban. Dimana muncul anggapan kalau hanya pedagang yang mampu secara finansial dapat berjualan di tempat tersebut.

Kepala Disperpar Tuban, Farid Achmadi, kepada suarabanyuurip.com mengatakan, akan melakukan inventarisir terlebih dahulu.

“Ya, nanti kita inventarisir dulu Mas,” kata Farid, ketika ditanya mengenai maksud dari sejumlah PKL yang ingin masuk dan berjualan di rest area.

Farid juga mengatakan, Pemkab Tuban perlu melihat kembali area rest area untuk mengetahui berapa kapasitas area yang ada di sana sehingga dapat ditentukan berapa PKL yang dapat masuk yang ada di sana.

“Selain inventaris, kita perlu melihat kapasitas dari rest area tersebut,” tegas Farid.

Sebelumnya, sejumlah PKL mengeluh dan menyatakan keinginan supaya dapat masuk di rest area. Mereka melihat, ruko yang berada di rest area hanya mampu disewa oleh pedagang yang sudah berkecukupan.

Baca Juga :   Polres Bojonegoro Ringkus Empat Orang Pengguna Sabu

Mereka juga berharap Pemkab Tuban mengijinkan mereka berjualan di lingkungan dalam rest area. Karena lahan dan lokasi yang dirasa masih cukup luas. Dengan begitu mereka tidak perlu lagi berjualan di atas trotoar.(edp)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *