SuaraBanyuurip.com – Edy Purnomo
Tuban – Dinas Pertanian dan Peternakan (Dispertan) Kabupaten Tuban, Jawa Timur, melakukan pengawasan ketat terhadap ternak yang akan dijadikan kurban pada Hari Raya Idul Adha yang jatuh pada 5 Oktober 2014 mendatang. Pengawasan itu untuk memastikan hewan yang akan dikurbankan dalam kondisi sehat, dan tidak mengidap penyakit yang dapat membahayakan manusia.
“Kita tidak ingin ada penyakit di hewan seperti antrax, batuk kambing, dan sakit mata di hewan kurban. Itu bisa membahayakan manusia yang mengkonsumsi dagingnya,†kata Kepala Bidang (Kabid) Peternakan di Dispertan Tuban, Pipin, Rabu (1/9/2014).
Untuk melakukan antisipasi ini, Pipin mengaku sudah beberapa kali menggelar sidak ke sejumlah tempat penjualan hewan ternak. Juga penjualan hewan khusus kurban seperti yang ada di Desa Prunggahan, Kecamatan Semanding, Merakurak, dan lokasi dadakan penjualan hewan kurban yang lain.
“Pokoknya hewan kurban itu tidak boleh cacat, tentu dari segi usia juga sudah harus cukup,†kata perempuan berjilbab ini menerangkan.
Pipin menghimbau kepada pembeli atau masyarakat yang akan membeli hewan kurban lebih selektif dalam memilih. Ia juga menyarankan agar tidak membeli hewan kurban yang bagian tubuhnya tidak lengkap (cacat), organ yang sehat, dan tidak mengidap penyakit. Termasuk mengenali sifat dari hewan tersebut.
“Kalau lemah dan tidak gesit, mending jangan ambil hewan kurban tersebut,†sarannya.(edp)