SuaraBanyuurip.com – Totok Martono
Lamongan – Pelaksanaan  tes  kompetensi  dasar  (TKD) calon pegawai negeri sipil (CPNS) Lamongan, Jawa Timur,  tahun  2014  bakal berlangsung  selama  10  hari.  Jadwal  resmi  TKD tersebut  sudah  ditetapkan  mulai  tanggal  2 Desember hingga 11 Desember di Kantor Regional II Badan Kepegawaian Negara (BKN) di Sidoarjo.
“Jadwal pelaksanaan TKD CPNS 2014 sudah kami umumkan di website resmi BKD Lamongan dan di papan  pengumuman. Sedangkan untuk jadwal yang lebih rinci akan diumumkan kemudian lewat media yang sama,” kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Lamongan, Ismunawan melalui Kabag Humas dan Infokom, Mohammad Zamroni kepada suarabanyuurip.com, Rabu (1/10/2014).
Jadwal tes yang berlangsung hingga 10 hari lamanya itu dikarenakan menggunakan sistem computer assisted test (CAT). Yakni peserta tes menjawab soal yang diterima secara online dengan software khusus melalui perangkat komputer yang disediakan oleh BKN Regional II.
Dengan sistim itu, dalam sekali  tes  bisa  dilangsungkan untuk 90 peserta. Sementara dalam sehari, maksimal hanya bisa dilaksanakan 5 kali gelombang tes.
“Dalam sehari yang bisa melakukan tes sebanyak 450 peserta. Dengan jumlah pendaftar CPNS Lamongan yang mencapai 4.694 pelamar, maka TKD untuk Lamongan berlangsung selama 10 hari,” ujar Zamroni, menjelaskan.
TKD sendiri  meliputi  tes wawasan kebangsaan (TWK),  tes intelegensi  umum (TIU) dan tes karakteristik pribadi  (TKP).  TWK  sendiri  diantaranya  terdiri  dari  materi  soal Pancasila, Bhinneka Tunggal Ika dan UUD 1945. Sedangkan diantara materi utnuk TIU adalah kemampuan verbal dan numerik serta kemampuan berfikir logis. Untuk materi soial TKP diantaranya terdiri dari integritas diri, semangat berprestasi dan tes kreatifitas serta inovasi.
Untuk Kabupaten Lamongan sendiri, dari  4.694  pelamar,  sampai  dengan  batas  waktu pengiriman  berkas  untuk  seleksi administrasi hanya sebanyak 4.344 berkas yang diterima BKD. Terdiri dari 1.124 tenaga guru, 1.285 tenaga kesehatan dan 1.935 tenaga teknis. Sedangkan sebanyak 287 berkas diantaranya dinyatakan  tidak memenuhi syarat administrasi.(tok)Â