SuaraBanyuurip.com – Ririn Wedia
Bojonegoro – Warga Desa Ngampel, Kecamatan Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, akhirnya membongkar portal yang sempat dipasang untuk mencegah kendaraan besar atau truk trailer milik perusahaan makanan dan minuman masuk wilayah desanya, Selasa (1/10/2014).
Portal dipasang warga sejak hari Senin (22/9/2014). Aksi warga tersebut dilakukan karena laporannya tak digubris oleh polisi dan Dinas Perhubungan Bojonegoro. Portal yang dipasang warga tersebut menyebabkan kendaraan tronton pengangkut barang milik perusahaan makanan dan minuman yang ada di Ngampel tak bisa lewat.
Tokoh pemuda Ngampel, Sudirman, mengatakan, CV Bintang Jaya dan UD Anugerah akhirnya mau menemui warga, dan mengabulkan beberapa tuntutan. Hal ini dikarenakan adanya transportasi tuk trailer dianggap mengganggu, dan merugikan warga yang berada di Ring 1 Lapangan Migas Sukowati, Blok Tuban tersebut.
“Apa yang diberikan perusahaan semata-mata demi kesejahteraan warga sekitar,” tegas Sudirman tadi siang.
Tuntutan yang diberikan tersebut antara lain perbaikan jalan, perekrutan tenaga kerja, pemberian voucher untuk olah raga futsal, bantuan sosial, dan membangun saluran air yang berada di sebelah barat gudang.
“Kalau ada kesepakatam begini kan enak, saling menguntungkan. Mereka rusak jalan ya harus perbaiki,” tegasnya. (rien)