SuaraBanyuurip.com – Ririn Wedia
Bojonegoro – Kontraktor Engineering, Procurement, and Construction (EPC) 1, lapangan Banyuurip, Blok Cepu, PT Tripatra, melaporkan pelaku pengrusakan bus yang digunakan sebagai transportasi karyawan pada Selasa (7/10/2014).
Community Affair and Manager PT Tripatra, Budi Karyawan, menceritakan, peristiwa tersebut berawal saat bus milik salah satu vendor PT Tripatra akan menuju lokasi proyek EPC 1 yang menampung puluhan karyawan dari seputaran kota Bojonegoro.
“Sekitar pukul 05.30 Wib, tepat di trafficht light Desa Clangap, Kecamatan Gayam ada orang tidak dikenal melempar batu ke arah bus,” ujar Budi.
Akibat lemparan batu tersebut kaca bus retak. Tidak menimbulkan kerugian besar, namun peristiwa tersebut langsung dilaporkan Polsek Kalitidu, dan Polres Bojonegoro untuk diusut lebih lanjut.
Budi menjelaskan, bus tersebut milik warga Jetak, Kecamatan/Kabupaten Bojonegoro bernama Sodik yang disewakan kepada vendor PT Tripatra. Setiap hari antar-jemput karyawan yang tinggal di hotel atau penginapan seputara kota.
“Kami berharap, pihak kepolisian bisa menangkap pelaku agar tidak terjadi insiden lagi,” harapnya.
Sementara itu, Kapolres Bojongoro, AKBP Ady Wibowo, mengaku, belum mendapatkan laporan resmi mengenai hal tersebut. Namun, insiden pelemparan batu bisa masuk ranah pidana yaitu pengrusakan.
“Coba nanti kalau ada laporan dari Polsek, akan kami tindak lanjuti,” tegasnya. (rien)