Pelaku Ditahan di Makodim

SuaraBanyuurip.comEdy Purnomo

Tuban – Oknum Tentara Nasional Indonesia (TNI) Angkatan Darat yang diduga terlibat dalam penganiayaan anak asal Kelurahan Sukolilo, Kecamatan Tuban, Kabupaten Tuban, Jawa Timur, sekarang sudah ditahan di Markas Komando Distrik Militer (Makodim) 0811 Tuban.

Oknum tersebut adalah Serma Khamim (48), anggota TNI AD sekaligus Babinsa Kelurahan Panyuran. Khamim diduga ikut melakukan penganiayaan remaja bernama Andi Arman (17), Kelurahan Sukolilo, bersama dengan 4 tersangka lain yang saat ini sudah ditahan di Mapolres Tuban.

Hal ini diungkapkan Pasi Intel KODIM 0811 Tuban, Lettu Arm Ahmad Fakih. Dia mengatakan kalau oknum tersebut sudah ditahan di Makodim untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

“Oknum tersebut sudah kami tahan di Makodim,” kata Fakih, ketika ditemui di acara pembukaan TMMD di Desa Cendoro, Kecamatan Palang, Kamis (9/10/2014).

Khamim ditahan untuk menjalani pemeriksaan terkait dugaan pelanggaran yang dia lakukan. Pemeriksaan sendiri dilakukan untuk mengetahui permasahalan ini secara lebih detail dan jelas.

“Siapapun yang melanggar, tetap akan kami proses sesuai dengan aturan yang berlaku,” tegas Fakih.

Baca Juga :   Roda Empat Mendominasi Arus Balik ke Jateng

Sebelumnya, Serma Khamim disebut ikut melakukan penganiayaan Andi Arman bersama 4 tersangka yang saat ini sudah ditangani Mapolres Tuban. ke empat tersangka tersebut adalah Yosi Santo (33), Suherman (43), Abdul Kohar (55), dan Ari Indra Dewi (29).

Penganiayaan sendiri, dilakukan lantaran korban dituduh mencuri belasan handphone di tempat usaha milik Ari Indra Dewi. Korban yang tidak merasa mencuri menyangkal tuduhan tersebut hingga mendapat penganiayaan yang cukup serius.(edp)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *