Bekuk Ranmor di Rumah Kost

SuaraBanyuurip.comEdy Purnomo

Tuban – Modus pencurian sepeda motor (Ranmor), mulai menyasar sejumlah lokasi kost-kosan yang berada di Kabupaten Tuban, Jawa Timur. Terbukti, Satreskrim Polres Tuban berhasil membekuk pencuri motor usai beraksi di rumah kost milik Fajar, warga Gang V Kelurahan Sukolilo, Kecamatan Tuban, Kabupaten Tuban.

“TKP terjadi di kos-kosan milik Fajar di Sukolilo Gang lima Kelurahan Sukolilo Kecamatan Tuban,” kata Kasatreskrim Polres Tuban, AKP Suharyono, Jumat (10/10/2014).

Pelaku adalah Agung Pujiono Kurniawan, (26), warga Gresik.Tersangka mencuri sepeda motor Vixion dengan Nopol W 3870 KJ warna merah milik Sonny Adi Putra. Baik korban atau tersangka diketahui adalah penghuni di rumah kos milik Fajar.

“Pelaku datang di rumah kos milik fajar, pemilik kos juga tahu kedatangannya pada akhir September lalu,” ujar Suharyono, menjelaskan.

Kemudian saat pemilik meninggalkan rumah kos untuk belanja, pelaku langsung masuk ke dalam kos lewat pintu samping yang tidak terkunci.

“Saat itu pelaku mengambil kunci motor dan blackberry yang tergeletak di atas kasur milik korban yang saat itu masih tertidur di kos,” ujar Suharyono.

Baca Juga :   Antisipasi Begal, Polres Bojonegoro Tingkatkan Patroli

Usai berhasil mengambil kunci dan barang berharga, pelaku juga menyabet dompet pemilik kos. Kemudian kabur membawa sepeda motor Vixion korban melalui pintu samping.

Korban yang mengetahui sepeda motor kesayangannya tidak ada ditempat langsung mendatangi Mapolres untuk melaporkan kejadian tersebut. Mendapat laporan polisi bergerak cepat dan memeriksa saksi-saksi untuk penyelidikan.

“Setelah itu, kami berhasil menangkap pelaku beserta barang bukti ketika berada di rumah mertuanya di Kecamatan Kerek,” lanjut Suharyono.

Akibat perbuatannya pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.(edp)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *