SuaraBanyuurip.com – Ririn Wedia
Bojonegoro – Mantan Kepala Desa Mojodelik, Kecamatan Gayam, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, Sandoyo, menegaskan, jika Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Suryondaru, sudah tidak memiliki kontrak pekerjaan dengan Kontraktor engineering, procurement and construction (EPC) 1 Lapangan Banyuurip, Blok Cepu, PT Tripatra Engineers & Constructors.
“Kapan tepatnya saya lupa, tapi yang jelas saat BUMDes Suryondaru selesai mengerjakan pemagaran, tidak ada kontrak pekerjaan apapun dengan Tripatra,” kata Sandoyo, menjelaskan.
Pernyataan Sandoyo ini untuk mengklarifikasi tudingan pemerintah desa (Pemdes) Mojodelik di bawah kepemimpinan kepala desa yang baru Yuntik Rahayu, bila kepengurusan BUMDes yang lama masih melakukan kerjasama dengan Tripatra yakni . Padahal saat ini kepengurusan baru BUMDes yang baru sudah terbentuk.
Sandoyo mengungkapkan, saat ini yang mendapatkan dan menjalankan pekerjaan dengan PT Tripatra untuk air bersih adalah CV Suryondaru. Sementara BUMDes Mojodelik tidak ada pekerjaan apapun.
“Jadi bukan BUMDes, melainkan CV Suryondaru,” tegas Sandoyo kembali.(rien)