SuaraBanyuurip.com – Ririn Wedia
Bojonegoro – Kontraktor Engineering, Procurement, and Construction (EPC) 5, Lapangan Banyuurip, Blok Cepu, PT Rekayasa Industri-Hutama Karya, menegaskan tidak pernah bermasalah dalam melakukan pembayaran kepada kontraktor lokal.
Construction Manager PT Rekind-HK, Zaenal, menyatakan, selalu mendampingi saat rekanan dari lokal membuat invoice atau tagihan. Sehingga, dipastikan tidak ada masalah dalam hal pembayaran.
“Biasanya dua minggu sejak penyerahan invoice langsung dibayarkan,” ujarnya kepada Suarabanyuurip.
Pihaknya menyarankan, apabila ada kontraktor lokal yang mengeluhkan pembayaran, sebaiknya di cek terlebih dahulu melalui siapa pekerjaannya tersebut. Karena, banyak paket pekerjaan yang dikerjakan di EPC 5 dan masing-masing dipegang 1 kontraktor saja.
“Misalnya untuk paket embangement dikerjakan oleh PT RMT, sementara PT RMT ini mensubkan lagi kepada beberapa pengusaha lokal lainnya,” jelas Zaenal.
Sebelumnya, Sekretaris Desa Mojodelik, Parlin, mendapatkan aduan dari beberapa kontraktor lokal yang belum menerima pembayaran dari PT Rekind-HK, dan berharap segera ada pencairan untuk menghindari kebangkrutan. (rien)