Pemkab Akan Benahi Sistem Mengurus KTP

SuaraBanyuurip.comEdy Purnomo

Tuban – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tuban, Jawa Timur menegaskan kalau kepengurusan Kartu Tanda Penduduk (KTP) tanpa pungutan biaya alias gratis.

“Tidak ada biaya pembuatan KTP (gratis),” terang Kepala Disdukcapil Tuban, Joni Martoyo, ketika dihubungi sejumlah wartawan melalui ponselnya, Selasa (15/10/2014).

Joni mengatakan, kalau semua biaya pembuatan KTP sudah ditanggung negara. Oleh karena itu tidak diperlukan biaya apapun untuk mendapatkan kartu identitas tersebut.

Mantan Kepala Bagian (Kabag) Humas dan Media Pemkab Tuban ini menambahkan, pihaknya  akan melakukan koreksi dalam pengurusan KTP. Dia mengucapkan terima kasih kepada semua pihak, termasuk aktivis dari LSM yang memberikan masukan, dan mengingatkan permasalahan yang dihadapi masyarakat.

Pernyataan Joni tersebut sebagai jawaban terkait kritik yang datang dari Forum Indonesia Untuk Transparansi Anggaran (FITRA) Jawa Timur. Sesuai temuan di lapangan lembaga non pemerintah ini menilai, lamanya waktu yang diperlukann pembuatan KTP tidak sesuai dengan jargon yang digemborkan pemerintah.Termasuk pula masih adanya pungutan dalam pembuatan KTP.

Baca Juga :   Tangani KDRT, Blora Bentuk PPT

FITRA juga memberikan masukan supaya pemerintah melakukan jemput bola langsung ke masyarakat terkait kepengurusan KTP. Seperti hal nya yang dilakukan POLRI yang menyediakan kepengurusan SIM keliling.

“Kita akan terus berbenah, dan berusaha sebisa mungkin memberikan pelayanan sebaik-baiknya kepada masyarakat,” tegas Joni. (edp)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *