Pemkab Dinilai Lambat Tangani Galian C Ilegal

SuaraBanyuurip.comRirin Wedia

Bojonegoro – Kepolisian Sektor (Polsek) Purwosari meminta kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, Jawa Timur, untuk melakukan sosialisasi dan pembinaan kepada para penambang Galian C, terutama bagi para penambang yang belum memiliki ijin atau illegal.

Kapolsek Purwosari, AKP Musdjari, menyayangkan lambatnya langkah Pemkab Bojonegoro dalam mengantisipasi maraknya penambangan Galian C di wilayahnya. Selain itu tak adanya koordinasi yang dilakukan Pemkab dengan kepolisian dan isntansi terkait.

“Seharusnya jauh-jauh hari sebelum maraknya galian c Pemkab melakukan sosialisasi agar masalah ini bisa diatasi,” kata dia kepada suarabanyuurip.com .

Musdjari menontohkan, seperti penambangan Galian C di Desa Donan, Kecamatan Purwosari, baru ditutup setelah dilokasi itu terjadi kerusakan lingkungan yang cukup parah.

Menurut dia, apabila koordinasi dilakukan sejak awal kegiatan, maka pelaksanaan di lapangan akan lebih tertib. Sehingga tidak ada konflik sosial meskipun terjadi pelanggaran didalamnya.

“Selain itu, seharusnya juga ada pembinaan bagi sopir dump truck dan operator alat berat,” saran Musdjari.

Tujuan pembinaan itu, lanjut Musdjari, agar para sopir dump truck mengetahui aturan mulai dari kelengkapan surat ijin mengemudi maupun STNK, hingga tonase yang diperbolehkan undang-undang. Sedangkan bagi operator alat berat diberi arahan cara mengeruk lahan yang benar.

Baca Juga :   Warga Tuban Terbantu BST Saat Covid 19

“Kami siap memfasilitasi mereka jika memang Pemkab serius menangani hal ini,” tandasnya.

Musdjari menjelaskan, kebanyakan para pekerja tambang ini tidak mengetahui standar operasional prosedur (SOP) sehingga terjadi banyak pelanggaran bahkan sampai terjadi kerusakan lingkungan.

“Kalau memang dari Pemkab tidak menghendaki adanya kegiatan ini, ya ditutup saja,” tegasnya.

Namun begitu, Ia menyarankan, agar dalam penegakan hukum perlu adanya tindakan preventif dan persuasive karena yang dikerjakan oleh para penambang itu sebagai mata pencaharian sehari-hari.

“Tidak bisa serta merta menangkap dan memprosesnya begitu saja,” pungkas Musdjari.(rien)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *