Wajib Pajak Mojodelik Banyak Berpindah Tangan

SuaraBanyuurip.comRirin Wedia

Bojonegoro – Dinas Pendapatan Daerah Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, mengaku mengalami kendala dalam menagih Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) kepada wajib pajak (WP) di Desa Mojodelik, Kecamatan Gayam. Alasannya karena banyak pemilik tanah yang berpindah tangan yang ditengarai sebagai makelar tanah demi kepentingan pribadi untuk meraup keuntungan dari adanya proyek migas di wilayah setempat.

“Lokasi tanah yang tidak diketahui pemiliknya berada di sepanjang tepian pagar milik EPC 1 Banyuurip,” kata Kepala Bidang Pemungutan dan Penagihan, Dispenda, Dilli Tri Wibowo kepada suarabanyuurip.com, Selasa (15/10/2014).

Dilli mengungkapkan, ada 274 WP namun tidak diketahui identitas pemiliknya. Jumlah pajak itu diperkirakan mencapai puluhan juta rupiah. Ia menyebutkan, dari total nilai WP di Desa Mojodelik yaitu Rp 123.000.000, baru terbayarkan Rp 10.557.166, sehingga kerugian karena pajak yang belum terbayar mencapai Rp112.000.000.

“Dari jumlah itu ada selisih sebesar Rp 13.600.114,” ujar Dilli.

Dilli menyatakan,  usai melakukan verivikasi pada akhir November mendatang, pihaknya akan memasang plang di sepanjang tanah tersebut. Plang akan bertuliskan “Tanah ini dalam pengawasan Pemkab karena Tidak diketahui Wajib Pajak atau WP”.

Baca Juga :   Satu Petugas Terdeteksi Pakai Obat Psikotropika

“Sesegera akan kami pasang setelah verivikasi,” tandasnya.

Selain wajib pajak yang tidak diketahui identitasnya, Dispenda juga mendapat laporan dari desa sulitnya menagih wajib pajak lainnya. Hal ini dikarenakan, banyak tanah dan bangunan yang juga berpindah tangan.

“Mereka sudah menjual tanah bangunan kepada orang lain, ada yang kepada teman, tetangga, saudara, ruwet pokoknya,” imbuh Dilli.

Sementara itu, Kepala Desa Mojodelik, Yuntik Rahayu, belum memberikan konfirmasinya mengenai masalah tersebut. Beberapakali telepon genggamnya dihubungi sedang tidak aktif.(rien)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *