SuaraBanyuurip.com – Edy Purnomo
Tuban – Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Tuban, Jawa Timur, AKP Suharyono, menyatakan, akan mengembalikan barang bukti (BB) hasil penggerebekan lokasi penimbunan solar ke PT Pertamina.
“Kita akan mengembalikan BB ini ke Pertamina,†kata Suharyono, ketika ditanya dimana barang bukti berupa 1.365 liter solar bersubsidi ini akan disimpan, Kamis (16/10/2014).
Suharyono beralasan, kalau solar merupakan bahan yang sangat mudah terbakar. Sehingga berbahaya apabila disimpan disembarang tempat.
“Karena bagaimanapun ini kan barang subsidi, jadi kita memilih untuk mengembalikan saja ke Pertamina,†ujar Suharyono, menjelaskan.
Ia mengatakan, pengembalian BB ke Pertamina ini untuk mempermudah polisi melakukan penyelidikan. Karena pengembalian BBM subsidi ini ke Pertamina untuk diganti dengan uang tunai.
“BBM ini akan kita kembalikan ke Pertamina dan diuangkan, dan uang tersebut yang akan kami lampirkan di berkas penyidikan,†tegas Suharyono.
Suharyono juga menjelaskan, di Kabupatenn Tuban masih ada lokasi-lokasi yang ditengarai sebagai tempat penimbunan solar bersubsidi. Namun demikian, dia masih enggan membuka dengan alasan masih penyelidikan.
“Memang masih ada kantung-kantung penimbunan solar yang lain,†tandas Suharyono.(edp)