Dituntut Ganti Rugi Penambang, Dishub Kebingungan

SuaraBanyuurip.comRirin Wedia

Bojonegoro – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, mengkau kebingungan atas permintaan ganti rugi bongkar pasang jembatan oleh para penambang perahu tradisonal. Alasannya, Dishub hanya menjadi bagian keamanan transportasi jalannya parade perahu hias Festival Bengawan Bojonegoro dari Bendung Gerak di Desa Ngringinrejo, Kecamatan kalitidu hingha Taman Bengawan Solo (TBS) di Desa Ledokwetan, Kecamatan Bojonegoro. 

“Saya didatangi penambang untuk minta ganti rugi,” kata Iskandar kepada suarabanyuurip.com, Kamis (16/10/2014). 

Iskandar menyatakan, tidak tahu menahu bagaimana proses awalnya hingga para penambang yang berada di beberapa titik Sungai Bengawan Solo merasa dirugikan akibat adanya parade perahu hias dalam rangka Hari Jadi Bojonegoro (HJB) ke 337. Namun sesuai alasan yang disampaikan,  mereka meminta ganti rugi karena harus membongkar jembatan kayu sebagai alternative penyeberangan warga.

“Ya kalau Dishub yang dimintai ganti rugi tidak bisa lah, panitia ini yang harus tanggung jawab karena kami sekedar mengamankan saja,ïmbuhnya.

Hanya saja Iskandar mengaku belum mengetahui secara pasti asal penambang tersebut karena padatnya acara yang membuatnya tidak fokus. Namun begitu ia berjanji segera berkoordinasi lebih lanjut dengan para penambang dan panitia untuk mencari jalan keluar terkait masalah tersebut. 

Baca Juga :   Gandeng PPGJ, Desa Sumber gelar Pesta Rakyat

“Masih saya koordinasikan dulu ya,” lanjutya.

Sementara itu, Ketua Hari Jadi Bojonegoro ke 337, Adi witcaksono, saat dihubungi terpisah, membenarkan adanya tuntutan ganti rugi dari beberapa penambang yang memiliki jembatan kayu karena harus melakukan pembongkaran.

“Iya memang ada yang minta ganti rugi, dan akan kami berikan. Tapi bukan wewenang saya, itu di panitia parade perahu,” sambung pria yang juga menjabat Kepala Disnakertransos Bojonegoro itu.

Dikonfirmasi terpisah, Ketua Panitai Festifal Bengawan Bojonegoro, Kuzaini, membantah adanya tuntutan ganti rugi dari penambang. Karena samapai hari ini tidak ada penambang perahu tradisional atau pengelola jembatan kayu yang mendatanginya untuk meminta ganti rugi. 

“Kata siapa ada tuntutan? Acara ini kan untuk masyarakat Bojonegoro, masa bongkar pasang untuk satu hari saja keberatan. Ya jangan tinggal di Bojonegoro kalau mengeluh seperti itu,” ujarnya kepada suarabanyuurip.com melalui telephone selular.

Kuzaini menegaskan, tidak ada kendala apapun dalam pelaksanaan parade perahu hias yang dilaksanakan hari ini. Kalaupun ada tuntutan yang ditujukan ke Dinas Perhubungan, biarkan ditangani Dinas Perhubungan.

Baca Juga :   Plafon Pendopo Kecamatan Kedungtuban Ambrol

“Ya kalau bilangnya ke Dishub urusannya mereka,” pungkasnya.(rien)  

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *