SuaraBanyuurip.com – Edy Purnomo
Tuban – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban, Jawa Timur, menyatakan, blow out sumur minyak tua di Lapangan Tawun beberapa bulan lalu merupakan kesalahan kepada rekanan pengelola Asset IV, PT Pertamina Eksplorasi dan Produksi (Pertamina EP).
Untuk itu, Kepala Bagian (Kabag) Humas dan Media Pemkab Tuban, Teguh Setyobudi, meminta kepada PT Tawun Gegunung Energi (TGE) selaku Kerja Sama Operasi (KSO) dari Pertamina EP yang mempunyai mandat pengelolaan lapangan tersebut untuk bertanggung jawab.
Tanggung jawab yang dimaksud Teguh, atas kerugian petani yang ada di sekitar sumur tua yang mengalami blow out. Dimana tanaman di sawah yang ada di sekitar kejadian terganggu dan tidak bisa panen maksimal karena luapan minyak mentah sampai ke sungai dan mengalir ke sawah warga.
“Jujur saja kita minta supaya rekanan itu yang bertanggung jawab, mengganti kerugian petani yang ada di sana,†tegas Teguh.
Disinggung kalau penambangan sumur yang blow out dilakukan warga biasa secara tradisional, Pemkab berdalih karena wilayah Migas mutlak kewenangan dari Pertamina EP.
Sehingga Pertamina EP ataupun rekanannya yang diserahi wilayah tersebut, semestinya dapat melakukan tindakan ketika melihat sumur tersebut ditambang oleh orang-orang yang tidak mempunyai kewenangan.
“Itukan (sumur tua) wewenangnya, kenapa membiarkan saja ketika mengetahui ada yang menambang sumur tua di sana. Jadi kita berpandangan yang semestinya bertanggung jawab atas kerugian petani ya pemegang kuasa wilayah tersebut,†tandas Teguh.(edp)