SuaraBanyuurip.com – Ririn Wedia
Bojonegoro  –  Pemkab Bojonegoro, Jawa Timur sepertinya meremehkan proyek unitisasi lapangan gas Jambaran – Tiung Biru (JTB) yang segera dilaksanakan operator Pertamina Eksplorasi dan Produksi Cepu  (PEPC).
Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (BPMPD) Pemkab Bojonegoro bahkan tidak memiliki program khusus untuk masyarakat sekitar proyek unitisasi tersebut. Padahal mereka yang terdampak dari proyek berhak mendapatkan kesejahteraan. Apalagi proyek migas tersebut berada di desanya.
“Kalau program pemberdayaan desa di sekitar Jambaran Tiung Biru atau ring 1 migas tidak ada, yang lain juga kurang tahu karena saya masih baru disini,†kata Kepala Bidang Pemberdayaan Desa BPMPD Bojonegoro, Masirin, kepada SuaraBanyuurip.com.
Dalam kondisi demikian, DPRD setempat juga belum diajak berkoordinasi secara resmi. Mulai dari Satuan Kerja Khusus Pelaksanaan Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas), PEPC, dan ekskutif Pemkab Bojonegoro terkait pelaksanaan proyek JTB.
“Kami tidak tahu potensi apa yang dimiliki desa, supaya diberdayakan nantinya,†ujar Wakil Ketua DPRD Bojonegoro, Syukur Priyanto.
Disinggung perbedaan sikap antara proyek JTB dengan Banyuurip, Blok Cepu, anggota Dewan dua periode ini berkilah, luas lahan dan kebutuhan proyek sangat berbeda. Seperti luas lahan di Blok cepu yang membutuhkan 600 hektar, sementara JTB hanya sekitar 174 hektar.
“Hal itu juga berpengaruh pada potensi konflik sosialnya antara JTB dan Blok Cepu,†tandas Syukur yang selalu salah menyebut nama PEPC selaku operator.
Sementara itu, Kepala Desa Kaliomobo, Kecamatan Purwosari, mengaku, selama ini belum ada program pemberdayaan dari pemerintah kabupaten, namun sudah mendapatkan dari PEPC.
“Masyarakat juga jarang yang punya usaha mandiri,†ujarnya singkat.
Terpisah Public and Government Affair Superintendant PEPC, Edy Purnomo, menyampaikan, telah memberikan program pemberdayaan amsyarakat seperti peningkatan kualitas kader Posyandu, program pendidikan untuk sekolah dasar, pengobatan mata, dan pemberian kacamata gratis, urukan tanah pedel pada jalan desa.
“Juga bantuan sosial di dalamnya, selama memberikan program ini kami selalu berkoordinasi dengan pemerintah setempat,†pungkasnya. (rien)