SuaraBanyuurip.com – Samian Sasongko
Bojonegoro – Warga desa sekitar sumur minyak Banyuurip, Blok Cepu, di Kecamatan Gayam, Kabupaten Bojonegoro, Jawa TImur, mendukung larangan Dump Truk proyek Engineering Procurement and Construction (EPC) Banyuurip melintasi jalan desa. Karena selain mempercepat kerusakan jalan, juga membahayakan keselamatan warga.
Sebagai tanda peringatan, papan bertulisan Dump Truk EPC-5 Banyuurip dilarang masuk jalan Desa Brabowan kini telah terpasang. Papapan itu dipasang di pinggir jalan poros Desa Brabowan menuju Desa Bonorejo, Kecamatan Gayam, tepatnya di dekat jalan trowongan kampung tunnel.
“Saya sangat mendukung dengan adanya pelarangan mobil Dump Truk tidak melewati jalan desa Brabowan – Bonorejo maupun jalan poros desa lainnya sekitar proyek Blok Cepu ini, Mas,” kata Jodi kepada suarabanyuurip.com, Minggu (19/10/2014).
Dia menjelaskan, dengan tidak diperbolehkan mobil Dump Truk melewati jalan desa setidaknya bisa mengurangi kerusakan jalan.
“Karena sebagian jalan Desa Bonorejo ada yang rusak parah dan belum dibenahi,” ujar Jodi, menjelaskan.
“Kalau tujuannya untuk kebaikan bagi warga dan desa pastinya juga mendungkung lah, Pak,” sambung Narto, warga lainnya. (sam)