Pemilik Galian C Legal Ancam Polisikan Tambang Ilegal

SuaraBanyuurip.comSamian Sasongko

Bojonegoro -  Pemilik tambang Galian C resmi atau mengantongi ijin di Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, mengancam, bakal melaporkan penambang galian C ilegal kepada pihak yang berwajib. Alasannya kegiatan penambangan galian C ilegal itu telah merugikan pemilik tambang galian C legal.

Salah satu pemilik tambang Galian C legal di Desa Tebon, Kecamatan Padangan, Herri Palupesi, mengaku jengkel dengan dibiarkannya penambang galian C tak berijin yang diduga bebas mengirim materialnya berupa pasir maupun tanah urug ke proyek Engineering Procuremen and Construktion (EPC) Banyuurip, Blok Cepu tersebut.

“Jika itu tidak segera ada tindakan tegas baik dari Pemkab Bojonegoro maupun EMCL, tidak menutup kemungkinan akan saya laporkan secara resmi ke penegak hukum, Mas,” ungkap Herri Palupesi kepada suarabanyuurip.com, Senin (20/10/2014).

Dia jelaskan, penegakan hukum perlu secara serius dilakukan karena hal itu juga merugikan Pemkab Bojonegoro, yakni pendapatan bagi daerah dari retribusi resmi.

“Kalau tidak ingin dikatakan sebagai penadah, dan oknum dinas ikut bermain, ya segera ditindak tegas,” tegas Herri.

Herri Palupessi menambahkan, tindakan tegas dari Pemkab Bojonegoro maupun MCL itu perlu ditunjukan agar penegakan hukum kelihatan di mata masyarakat. Apalagi proyek Blok Cepu adalah proyek negara yang seharusnya memberikan contoh yang baik kepada pelaku proyek yang mengerjakan.

“Setahu saya Waduk Dayakan di Desa Wotanngare itu sebatas embung penampungan air dan bukan galian C. Jadi kalau tidak memilik ijin resmi tentang penambangan, jangankan mengirim materialnya ke lokasi proyek. Dikirim ke warga sekitar dengan dikomersilkan saja sudah salah,” imbuhnya menjelaskan. 

Sementara itu Kepala Denas Perijinan Bojonegoro, Kamidin, ketika dimintai kejelasan berapa jumlah tambang Galian C di wilayahnya yang sudah memiliki ijin, hingga berita ini diturunkan belum memberikan jawaban. (sam)

Baca Juga :   Lamongan Jadi Sasaran Proyek Penyediaan Air Minum

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *