SuaraBanyuurip.com – Ririn Wedia
Bojonegoro – Razia penambang pasir illegal oleh petugas gabungan di bantaran Sungai Bengawan Solo di kawasan Desa Brenggolo, Kecamatan Kalitidu, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, Rabu (22/10/2014), diwarnai dengan perlawan oleh pemilik tambang.
Dari pantauan di lokasi razia, salah satu perempuan yang tak mau menyebutkan identitasnya sempat menantang petugas. Bahkan ia sempat berteriak histeris ketika mesin mekaniknya akan dibongkar petugas gabungan dari Satpol PP Provinsi Jatim, Satpol PP Bojonegoro, kepolisian dan TNI AD.
Namun perlawanan yang dilakukan wanita berjilbab itu akhirnya kandas juga. Sebab sebanyak 60 persinil yang diterjunkan tetap tak menggubrisnya. Mereka membongkar mesin penyedot pasir yang berada di pinggiran Bengawan Solo.
“Bongkar saja. Ini sudah menyalahi aturan,†teriak Kepala Seksi Penyidikan dan Penindakan Satpol PP Provinsi Jatim, M Noer Arief kepada anak buahnya.
Perempuan yang diketahui seorang janda beranak tiga itu sempat melarang suarabanyuurip.com memberitakan razia penambangan pasir miliknya itu saat sedang berusaha menggambil foto.
“Kita kan sama-sama perempuan Mbak, bagaimana perasaan kamu kalau harus dibongkar dan saya tidak dapat pemasukan,” ujar wanita itu.
Ia mengaku tidak peduli dengan akibat dari aktifitas para penambang pasir yang menggunakan mesin mekanik. Karena yang dilakukan para penambang untuk mencari makan. Â Sehari, kata dia, bisa mempekerjakan 7 penambang, dengan jumlah pemasukan yang diterima Rp 500.000-700.000 per hari.
“Saya yang bertanggung jawab, pemiliknya ini anak saya,” ujar wanita itu lantang.(rien)