Razia Gabungan, Amankan 17 Mesin Penyedot Pasir

SuaraBanyuurip.comRirin Wedia

Bojonegoro – Sedikitnya 60 personil gabungan diterjunkan dalam razia penambang pasir liar di bantaran Sungai Bengawan Solo di kawasan Desa Brenggolo, Kecamatan Kalitidu, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, Rabu (22/10/2014).

Dari pantauan, puluhan petugas gabungan dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Jawa Timur, Satpol PP Kabupaten Bojonegoro, 11 personil Kepolisian, dan 10 TNI AD  itu menyisir tepian Sungai terpanjang di Pulau Jawa tersebut. Hasilnya, petugas berhasil mengamankan sebanyak 17 unit mesin penyedot pasir berikut peralatannya yang kemudian disita dan dibawa ke kantor Satpol PP Bojonegoro sebagai barang bukti. 

Saat razia berlangsung benyak penambang yang melarikan diri dan meninggalkan peralatannya begitu petugas datang. Namun ada pula yang masih terus bekerja dan tidak mengindahkan keberadaan petugas.

Kepala Seksi Penyidikan dan Penindakan Satpol PP Jawa Timur, M Noer Arief, mengatakan, penertiban ini dilakukan berdasarkan laporan warga yang resah dengan kegiatan tersebut. Selain itu aktivitas yang dilakukan para penambang melanggar peraturan daerah (Perda) Provinsi Jatim No 1 TAHUN 2005 Tentang  Pengendalian Usaha Pertambangan  Golongan Galian C.

Baca Juga :   Pertamina Patra Niaga: Kelangkaan Gas Elpiji 3 Kg Karena Peningkatan Konsumsi

“Kegiatan mereka sudah melanggar hukum dan harus ditertibkan,” tegas Noer Arief kepada suarabanyuurip.com di sela-sela razia.

Dalam razia ini tidak ada satupun pemilik tambang pasir yang berhasil diamankan petugas. Namun sempat ada yang mengakui sebagai pengusaha atau pemilik mesin mekanik.  

“Kalau pegawainya kami tidak menangkap, kasihan,” ujar Noer Arief.

Namun, warga yang bernama Abdul Sefudin (33), warga asal Malo, sempat diindentifikasi petugas sebelum akhirnya meninggalkan lokasi dan tidak melanjutkan laporannya karena banyak mendapatkan kode dari penambang lainnya.

“Jangan mengaku pemilik, nanti ditangkap,” bisik salah satu penambang pasir yang berada di lokasi saat petugas gabungan membongkar peralatan. (rien)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *