Belasan PSK di Cargo SI Terjaring Razia

SuaraBanyuurip.comEdy Purnomo

Tuban – Anggapan aktivitas industri akan diikuti dengan praktik prostitusi tampaknya bukan omong kosong. Buktinya, pagi tadi, Jumat (24/10/2014), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tuban, Jawa Timur, menjaring 12 perempuan yang disinyalir sebagai Pekerja Seks Komersial (PSK).

Para wanita ini digaruk petugas ketika berada di kawasan Cargo PT Semen Indonesia, Tbk, Desa Tlogowaru, Kecamatan Merakurak. Mereka digelandang diantara kendaraan besar dan sopir truck yang sedang beristirahat.

“Razia ini didasarkan pada laporan warga dan pihak perusahaan. Setelah kami amati ternyata benar adanya sehingga tadi pagi kita terjun ke lokasi,” ujar Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kabupaten Tuban, Heri Muharwanto.

Sebagian perempuan yang diamankan Satpol PP berasal dari luar wilayah Tuban. Kendati mereka sempat berdalih hanya berjualan makanan, tetapi Satpol PP tetap mengangkutnya ke atas truck yang disediakan.

“Tetapi mereka tidak ada dalam catatan di aparat desa setempat,” kata Heri.

“Untuk itu kita terus melakukan koordinasi dengan aparat desa di sana, kita juga meminta catatan siapa saja pemilik warung yang ada di sana,” lanjut Heri.

Baca Juga :   Kejaksaan Belum Tetapkan Tersangka Kasus Jual Beli Pasar Induk Cepu

Penertiban ini dilakukan berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 13 Tahun 2002, tentang larangan keberadaan menyediakan atau melaksanakan aktivitas prostitusi di Kabupaten Tuban.

“Kita akan koordinasi dengan Dinas Sosial, supaya dapat pembinaan dan ketrampilan agar dapat beralih di pekerjaan lain,” tandasnya.(edp)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *