SuaraBanyuurip.com – Ahmad Sampurno
Blora – Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kecamatan Cepu, Kabupaten Blora, Jawa Tengah, melakukan penelitian kandungan minyak di penampungan minyak milik Pertamina EP Asset-4 Field Cepu, Kamis (23/10/2014) kemarin. Penelitian itu menyusul adanya keluhan masyarakat atas bau tak sedap yang ditengarai sekitar lokasi penampungan minyak mentah.Â
Selain melakukan penelitian kandungan minyak, BLH juga memeriksa tingkat kebisingan yang ditimbulkan dari aktivitas di tempat tersebut.Â
Camat Cepu, Mei Nariyono dikonfirmasi melalui Sekertarisnya, Sholechan Mochtar, menjelaskan, tim BLH sudah melakukan serangkaian tes di PPP Menggung. Namun untuk mengetahui hasilnya perlu dilakukan tes laborat dulu.
‘’Baru bisa mendapatkan hasilnya sekitar seminggu lagi,’’ kata Sholechan kepada suarabanyuurip.com, Jum’at (24/10/2014).
Solechan mengaku mendapat informasi jika minyak mentah dari TBR mengandung gas H2S yang berbahaya bagi masyarakat. Selain itu juga bau minyak yang menyengat dari luar PPP Menggung. Namun hal itu belum bisa dijadikan dasar karena masih menunggu hasil tes laboratorium yang dilakukan oleh BLH.
‘’Masih menunggu hasilnya, sehingga nantinya bisa mengambil langkah baru,’’ tegas dia, kembali. Â
Di hubungi terpisah, melalui telepon genggamnya, Humas Pertamina EP Asset-4 Field Cepu, Auliya Arbiani mengaku belum mengetahui jika ada Muspika dan BLH Cepu yang berkunjung ke PPP Menggung.
‘’Saya belum menerima informasi terkait hal itu, saya tanyakan ke kepala PPP Menggung dulu,’’ janji Auliya.
Sebelumnya, Pengawas Keselamatan Kesehatan dan Lindungan Lingkungan Pusat Pendidikan dan Latihan Minyak dan Gas (Pusdiklat Migas Cepu), Yoga Suswantoro, mengatakan, bila  bau tak sedap yang disebabkan oleh gas H2S selama tidak melampaui 10ppm, maka keadaan tersebut masih aman.
â€Meskipun bau yang ditimbulkan H2S itu, dihirup selama 8 jam perhari atau 48 jam perminggu,†kata Yoga kala itu. (ams)