CGA Janji Bayar 50% Tunggakkan Pekan Depan

SuaraBanyuurip.comSamian Sasongko

Bojonegoro – Permasalahan tunggakkan pembayaran PT Citra Gading Asritama (CGA) subkontraktor proyek Engineering Procuremen and Construction (EPC)-1 Banyuurip, PT Tripatra – Samsung kepada sejumlah kontraktor lokal sekitar pemboran migask Blok Cepu di wilayah Kecamatan Gayam, Bojonegoro, Jawa-Timur, akhirnya menemukan titik temu. 

Kesepakatan baru yang disepakati adalah CGA akan lebih dulu membayar tunggakkannya 50 persen dari total hutangnya senilai Rp2,7 milyar yakni senilai Rp1,350 Milyar pada akhir Oktober ini. Sedangkan 50 persen hutang sisanya akan dibayar bulan berikutnya.  

Koordinator 1 Vendor Lokal, Syafrudin Dalimunte, mengatakan, PT CGA telah menunjukkan etika baiknya untuk membayar hutang 50 persen dari total hutang sejumlah Rp2,726.130.241.

“Total hutang itu merupakan tagihan atas pembayaran pekerjaan para vendor di proyek EPC-1, Banyuurip yang sudah diselesaikan, Mas,” kata Syafrudin Dalimunte kepada suarabanyuurip.com, Jumat (24/10/2014).

Dia mengatakan, janji pembayaran 50 persen hutang CGA kepada vendor selambat-lambatnya Senin (27/10/2014) besok. Sedangkan, pelunasan yang 50 persen atas kekurangannya dibayar selambat-lambatnya pada Jumat, 28 Nopember 2014 mendatang.

“Kesepakatan ini sudah tertuang dalam surat kesepakatan bersama secara tertulis. Yakni pada hari Rabu, 22 Oktober 2014 di kantor CGA, Jalan Gayung Kebonsari Manunggal A-7, Surabaya,” ujar Syafrudin, menjelaskan.

“Karena sudah ada etika baik membayar kita hormati, dan kita tunggu realisasinya saja, Mas,” sambung Eka Harjito, koordinator vendor ke-dua.(sam)

Baca Juga :   SKK Migas : PSC Lebih Menguntungkan Negara

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *