SuaraBanyuurip.com – Athok Moch Nur Rozaqy
Bojonegoro- Koalisi Pemuda Untuk Banyuurip 2045 meminta agar tuntutan yang disampaikan melalui petisi kepada sejumlah pemangku kepentingan di tingkat daerah hingga pusat difasilitasi oleh Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi SKK Migas (SKK Migas).
“SKK Migas bisa memfasilitasi tuntutan kami,” ujar Tokoh Pemuda Untuk Banyuurip 2045, Nur Chamid, warga Gayam, Kecamatan Gayam, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, kepada suarabanyuurip.com, Senin (27/10/2014).
Dia menyadari posisi SKK Migas tidak langsung terkait dengan kontraktor yang ditunjuk oleh operator Blok Cepu ExxonMobil Cepu Ltd (EMCL). Namun demikian, sebagai lembaga yang memiliki otoritas di sektor proyek hulu migas, diharapkan SKK Migas dapat mengambil peran.
Chamid berpendapat, SKK Migas hendaknya juga turut memikirkan nasib warga sekitar terdampak setelah proyek Banyuurip rampung. Sementara itu, dia menilai tuntutan yang dilayangkan melaui petisi merupakan bagian dari solusinya.
“Kalau pelatihan tenaga kerja saya kira sudah telat,” ucapnya.
Seperti diketahui, Pemuda Banyuurip Untuk Tahun 2045 berencana melayangkan petisi kepada sejumlah pihak terkait proyek Banyuurip Blok Cepu. Mereka menuntut agar kontrak CV.Monek yang mengerjakan pemotongan rumput di Gas Oil Separation Plant (GOSP) dan seluruh wilayah kerja sumur minyak Banyuurip tidak diperpanjang.
Mereke menuntut agar proyek itu diserahkan kepada koperasi atau perusahaan lokal sekitar pemboran agar para pemuda masih mendpatkan ketika proyek konstruksi Banyuurip rampung. Selain itu mereka juga meminta agar seluruh perusahaan transparan dan akuntable dalam melibatkan peran aktif pemuda khususnya dalam hal perekrutan tenaga kerja.(roz)