SuaraBanyuurip.com – Edy Purnomo
Tuban – Sampai hari ini, Selasa (28/10/2014), buku panduan pelaksanaan Kurikulum 13 (K 13) tidak kunjung dimiliki sebagian besar murid di Kabupaten Tuban, Jawa Timur.
Menanggapi hal ini, Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Tuban, mengakatan, jika tidak adanya buku panduan itu merupakan tanggung jawab dari penyedia buku.
“Kewenangan distribusi ada di penyedia buku,†kata Kepala Disdikpora Tuban, Sutrisno.
Penyedia buku yang dimaksud, adalah perusahaan yang memenangkan tender penyediaan buku ini oleh pemerintah pusat. Sementara tidak adanya buku ini sendiri merupakan permasalahan nasional.
“Inikan permasalahan nasional, bukan sekedar di Kabupaten Tuban saja,†kata Sutrisno.
Untuk Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban sendiri sudah menyiapkan dana untuk pengadaan buku penting tersebut. Dana ini baru akan diberikan Pemkab Tuban kalau benar-benar buku ini sudah diterima dan siap diberikan kepada siswa Tuban.
Untuk sementara, Sutrisno hanya bisa menyarankan para siswa menggunakan foto copy atau soft file dulu untuk belajar. Guru juga disarankan untuk menggunakan proyektor bagi yang punyak untuk melakukan pemaparan.(edp)