SuaraBanyuurip.com – Edy Purnomo
Tuban – Oknum Kepala Sekolah (Kepsek) salah satu Sekolah Dasar (SD) Negeri di Desa Jatiklabang, Kecamatan Jatirogo, Kabupaten Tuban, Jawa Timur, AS, saat ini berurusan dengan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Satreskrim Polres Tuban karena memukul siswanya. Akibat perbuatannya itu kini sang siswa trauma dan menderita sakit di bagian kepala.
Penganiayaan guru terhadap siswanya itu bermula  ketika upacara hari Senin, seorang siswsa berinisial AJM, tidak memakai topi dan dasi. Selain itu sang siswa berdiri di  barisan paling belakang.
Melihat itu, AS meminta AJM pindah ke bagian baris di depan. Lantaran korban tetap diam, AS memukul korban tangan kosong dengan keras. Kejadian tak patut dilakukan oleh seorang guru tersebut disaksikan semua siswa dan guru SDN setempat.
Paska kejadian AJM menderita memar di bagian kepala, dan badannya sakit panas. Sejak kejadian itu AJM tidak masuk sekolah selama beberapa hari lantaran trauma.
Mengetahui anaknya diperlakukan tidak baik oleh gurunya, orangtua AJM langsung melaporkan hal itu ke Polsek Jatirogo. Kini perkara tersebut telah ditangani ole UPPA Polres Tuban.
Kasatreskrim Polres Tuban, AKP Suharyono, ketika dikonfirmasi mengenai hal ini membenarkan adanya kasus penganiayaan yang dilakukan oknum Kepsek di Kecamatan Jatirogo.
“Permasalahannya diduga korban tidak memakai topi dan dasi, kemudian pelaku memukul korban,†kata Suharyono.
Karena tidak terima, orang tua korban langsung melaporkan hal ini ke petugas. Saat ini, kata Suharyono, kasus masih diproses di UPPA Satreskrim Polres Tuban untuk tindakan hukum selanjutnya. (edp)