SuaraBanyuurip.com – Edy Purnomo
Tuban – Malang nian nasib yang dialami CY, guru tidak tetap (GTT) di salah satu sekolah dasar (SD) di wilayah Kecamatan Jatirogo, Kabupaten Tuban, Jawa Timur. Setelah anak kandungnya, AJM, menjadi korban kekerasan oleh AS, (51), kepala sekolahnya, kini CY juga dipecat dari GTT di sekolah tersebut.
Pemecatan itu terjadi setelah AS dilaporkan ke polisi karena diduga telah melakukan kekerasaan terhadap AJM. Bahkan saat ini, AS telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Tuban. Namun tersangka tidak ditahan dan hanya dikenai wajib lapor.
“Orang tua dari korban adalah GTT di sekolah itu,†kata aktivis perempuan yang melakukan pendampingan kasus ini, Imanul Isthofiana, kepada suarabanyuurip.com, Selasa (4/11/2014).
Direktur Koalisi Perempuan Ronggolawe (KPR) ini menyebut, kalau sekarang ibu dari korban yaitu CY, sudah tidak lagi mengajar di sekolah itu. Padahal Ibu korban sudah mengabdi cukup lama di sekolahan itu.
“Setelah kejadian kekerasan ini, Ibu korban juga dipecat sebagai GTT di SD itu,†kata Imanul.
Ketika dikonfirmasi, AS, membenarkan kalau Ibu dari siswa tersebut adalah GTT di sekolah yang dia pimpin. Pelaku juga membenarkan, kalau dirinya sudah memecat orang tua korban menjadi guru disana.
AS juga menyebutkan, jika orang tua AJM adalah Guru Olahraga, dan sudah mengajar sejak tahun 1987 lalu. “Iya, sudah diberhentikan dari aktivitas dia mengajar,†kata AS, ketika ditemui di Mapolres Tuban.
AS mengatakan alasan pemecatan itu dikarenakan selama ini orang tua AJM dianggap kerap membuat ulah. Yaitu mengajari siswa di sekolah tersebut untuk berani dengan guru.
“Dia (Ibu korban) itu provokator, selama ini mengajari anak-anak supaya berani sama Guru,†tegas AS.
Ketika ditanya apakah pengajar lain sepakat dengan tindakan yang dia lakukan? Dia meminta wartawan untuk mengecek dan menanyai sendiri kepada guru-guru disana.
“Tolong dicatat kalau dia itu provokator dan kerap mengajari anak-anak tidak benar,†tandas AS melakukan pembelaan.(edp)