SuaraBanyuurip.com – Ririn Wedia
Bojonegoro – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, Jawa Timur, tengah menyiapkan skenario untuk memanfaatkan pendapatan dari dana bagi hasil (DBH) migas dan Participating Interest (PI) setelah puncak produksi dari Blok Cepu sebesar 165 ribu barel per hari (Bph) terlaksana pada 2015 mendatang.
Bupati Bojonegoro, Suyoto, menyampaikan, salah satu skenario yang saat ini disiapkan tersebut adalah dengan menyusun Peraturan Daerah (Perda) Dana Abadi yang bertujuan menyimpan uang dari migas untuk peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM).
“Saat ini sedang disosialisasikan, bagaimana pemikirannya sebagai perda,†kata Suyoto kepada suarabanyuurip.com, Jum’at (7/11/2014).
Dia menyampaikan, prediksi penerimaaan PI Blok Cepu mencapai Rp 1,5 triliun, sementara DBH Migas kurang lebihnya Rp 2 triliun. Dana tersebut tidak akan diperuntukkan membangun infrastruktur sepenuhnya.
“Kami akan lebih mengutamakan pembangunan SDM, bukan infrastruktur. Karena tujuan pembangunan utama adalah manusianya,†ujar Suyoto.
Suyoto menjelaskan, langkah lain yang akan dilakukan adalah menyimpan dana tersebut dengan memberikan modal kepada bank lokal atau daerah sejumlah Rp 400 miliar dengan kapasitas fiskal agar dana tidak habis meskipun minyak dan gas telah habis.
Disinggung kelanjutam program dana abadi pada saat kepemimpinannya berakhir, Suyoto menyatakan, tidak ada jaminan pemerintahan yang baru nanti akan melanjutkan program tersebut. Namun, dengan dukungan dan pengawasan di tingkat masyarakat tentu niat baik dari pemerintahannya sekarang ini akan berjalan dengan lancar dan mensejahterakan masyarakat.
“Kita harus berfikir bagaimana sumber daya alam ini menjadi berkah, bukan malah sebaliknya,â€pungkasnya.(rien)