SuaraBanyuurip.com – Ririn Wedia
Bojonegoro – Operator Migas Blok Cepu, ExxonMobil Cepu Limited (EMCL), bekerjasama dengan Lembaga Swadaya Masyarakat ACU Rumpun, memberikan pelatihan perencanaan dan penganggaran desa yang pro poor dan pro gender yang dilaksanakan di Gedung Pusat Belajar Guru (PGB) Jalan Rajawali No 3 Bojonegoro, Jawa Timur, Jum’at (7/11/2014).
Field Public and Government Affair Manager EMCL, Rexy Mawardijaya, menyampaikan, sasaran peserta pelatihan ini sebanyak 30 orang yang terdiri dari perwakilan perangkat dari 13 desa dan 4 orang fasilitator musrenbang kecamatan. Selain itu 58 orang perwakilan kader perempuan.
“Sebagian banyak dari desa ring 1 Banyuurip di Kecamatan Gayam,†kata Rexy.
Dia menyampaikan, tujuan pelatihan ini diantaranya mendorong kesadaran dan memperkuat kapasitas unsur pemerintahan desa, BPD, kader perempuan (PKK, posyandu dan organisasi perempuan lokal) terkait perencanaan dan penganggaran yang pro poor dan pro gender dalam mendukung program kesehatan warga di 13 desa sasaran program PKBK. Juga, memberikan pemahaman terhadap hak-hak partisipasi kelompok miskin daan perempuan marjinal dalam setiap tahapan proses pengambilan kebijakan perencanaan dan penganggaran desa agar lebih pro poor dan pro gender dan memberikan tambahan pengetahuan tentang hak , kewajiban dan kewenangan desa sebagai sebuah pemerinta.
Rexy berharap, dengan pelatihan ini para peserta dari 13 desa sasaran program PKBK memiliki pemahaman yang lebih komprehensif berkait dengan Undang-undang Desa terutama terhadap mandat perencanaan dan penganggaran yang lebih pro poor dan pro gender.
“Sehingga mereka bisa memahami hak dan kewenangan desa berkait dengan perencanaan dan penganggaran yang dimandatkan UU Desa,â€imbuhnya.
Sementara itu, Kepala Desa Ngunut, Kecamatan Dander, Nurhidayati, menyampaikan, selama ini dalam menyusun administrasi desa terdapat kekurangan karena minimnya sumber daya manusia. Sehingga memunculkan ketakutan dalam mengelola keuangan terlebih dengan pelaksanaan UU Desa ini desa akan mendapatkan uang dalam jumlah yang besar nantinya.
“Pelatihan ini sangat membantu apartur pemerintah desa untuk menyusun adminitrasi dengan lebih baik sehingga dapat menghindari dari permasalahan hukum,†sambung Nurhidayati.(rien)