SuaraBanyuurip.com – Ahmad Sampurno
Blora – Anggota DPRD Kabupaten Blora, Jawa Tengah kekurangan mobil dinas sebagai sarana penunjang pelaksanaan tugas sebagai wakil rakyat. Sampai saat ini belum semua jajaran pimpinan alat kelengkapan Dewan diberikan fasilitas tersebut.
Sedangkan keberadaan mobil dinas lama, kondisinya tidak memungkinkan untuk dipergunakan. “Tentu mobilnya harus diperbaiki dulu, sebab kondisinya tidak memungkinkan dipakai kerja,†kata Ketua DPRD Blora, Bambang Susilo, Sabtu (8/11/2014).
Setidaknya butuh tujuh unit mobil dinas sebagai sarana penunjang pelaksanaan tugas. Mobil dinas lama sebagian masih berada di halaman belakang kantor Pemkab Blora, setelah dikembalikan para mantan Anggota Dewan. Sebagian lainnya tetap dibawa pimpinan DPRD, dan pimpinan alat kelengkapan DPRD.
“Mobil dinas lainnya akan diperbaki pekan depan, agar bisa dipakai untuk pimpinan alat kelengkapan DPRD yang belum mendapatkan mobil dinas,†jelas Bambang Susilo.
Secara terpisah, Sekretaris DPRD Blora, Sugiyono, menyatakan, seusai hasil rapat pimpinan DPRD belum lama ini diputuskan, yang berhak menggunakan mobil dinas antara lain pimpinan DPRD, ketua alat kelengkapan, serta ketua fraksi.
Dia menyebutkan hingga kini belum semua ketua alat kelengkapan DPRD, dan ketua fraksi dibekali mobil dinas. “Nanti akan pinjam pakai mobil dinas. DPRD akan memanfaatkan mobil dinas lama, tentunya mobil tersebut diperbaiki dulu,†ujarnya. (ams)