SuaraBanyuurip.com – Edy Purnomo
Tuban – Kabupaten Tuban, Jawa Timur akhirnya mempunyai Badan Pelayanan Perijinan Terpadu.
Kantor baru yang dipunyai Pemkab setempat, difungsikan bagi siapapun yang akan mengurus perijinan dengan sistem satu atap. Letak kantor ini berada di Jalan Dr Wahidin Sudirohusodo, Tuban.
“Kalau biasanya mengurus ijin membutuhkan waktu lama, kita berharap setelah ini bisa lebih praktis, dan dapat mempermudah masyarakat,†kata Wakil Bupati (Wabup) Tuban, Noor Nahar Hussein, Sabtu (8/11/2014).
Noor Nahar mengatakan, tempat pelayanan ijin ini sudah dapat difungsikan mulai minggu ini. Bahkan Bupati Tuban, Fathul Huda, sudah melantik sejumlah pejabat dari beberapa Satuan Kerja Pemerintah Daerah (SKPD) untuk bertugas di sini beberapa hari lalu.
“Semua yang dilantik berasal dari beberapa SKPD yang awalnya juga mengurus perijinan,†kata Noor Nahar.
Kendati demikian, masih ada beberapa perijinan yang cara mengurusnya tidak hanya di satu tempat. Dia mencontohkan ijin lingkungan, yang meski awal mengurus disana tetapi tetap harus sampai ke meja Bupati Tuban untuk mendapatkan tanda tangan.
“Ada beberapa perijinan memang, salah satunya ya ijin lingkungan yang meski awal mengurus disana tetap harus mendapat tanda tangan dari Bupati,†kata Noor Nahar.
Untuk SKPD baru ini, sudah ada plot anggaran sebesar 800 juta rupiah dan sudah bisa diserap. Kendati demikian, anggaran ini tentu tidak bisa dihabiskan pada tahun sekarang, sehingga sisanya akan dikembalikan ke kas negara.(edp)