SuaraBanyuurip.com – Ririn Wedia
Bojonegoro – Warga Desa Ngampel, Kecamatan Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur meminta perangkat desa setempat bersikap transparan dan membela kepentingan masyarakat, Sabtu (8/11/2014).
Tokoh Masyarakat setempat, Pamuji, mengatakan, untuk pelaksanaan program Corporate Sosial Responsibility (CSR) tahun 2014, seharusnya pemerintah desa memberitahukan proses pelaksanaannya kepada masyarakat sehingga tidak harus melakukan aksi protes seperti yang direncanakan pada siang tadi.
“Bu Camat saja hadir di tengah masyarakat, kok Kadesnya malah ogah-ogahan datang saat koordinasi bersama,” ujarnya.
Sementara itu Ketua RT 2, Komari, merasa pelayanan Pemdes kurang maksimal karena saat akan memberitahukan aksi warga selalu tidak ada orang di kantor desa. Seharusnya setiap ada sesuatu Pemdes pertama kali menjadi fasilitator.
“Kemarin kami mau lapor, tidak ada orang di balai desa,” imbuhnya.
Sementara itu, Camat Kapas, Nanik Lutsiyani, memerintahkan kepala desa untuk melibatkan warga dalam membuat proposal program CSR, maupun pelaksanaannya agar tidak terjadi selisih faham.
“Tolong Pak Kades untuk melibatkan warganya yang sekiranya mampu membuat proposal, dan pelaksanaannya harus dirembug dahulu,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Desa Ngampel, Pujianto, mengatakan, nilai program CSR tahun 2014 sebesar kurang lebih Rp500 juta. Banyak kendala dalam merealisasikannya karena perlu ketelitian baik yang mengajukan maupun yang memberikan program.
“Ya saya tidak mau asal mengajukan, kalau jadi temuan BPK dan dipenjara bagaimana, siapa yang tanggung jawab,” ujarnya.
Dia menyampaikan, pelaksanaan program CSR memang tidak melibatkan warga, tetapi pihak ketiga atau rekanan. Sedangkan dana langsung diberikan kepada rekanan tersebut. Misalnya toko bangunan, atau toko lainnya yang ditunjuk JOB PPEJ.
“Dana untuk program CSR tidak di tangan saya, jadi tidak mungkin saya pakai uangnya,” sergah Pujianto. (rien)