SuaraBanyuurip.com – Ririn Wedia
Bojonegoro – Masyarakat Desa Ngampel, Kecamatan Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, menyayangkan sikap dari Camat Kapas, Nanik Lutsiani, yang tidak sesuai dengan janjinya saat berkoordinasi mengenai beberapa tuntutan warga kepada operator Lapangan Sukowati, Blok Tuban, Joint Operating Body Pertamina Petrochina East Java (JOB PPEJ).
“Di depan semua orang Bu Camat bilang sendiri akan mengajak saya sebagai perwakilan warga untuk menemui menajement JOB PPEJ di Desa Rahayu Tuban sana, tapi nyatanya ya bohong,†ujar Tokoh masyarakat, Pamuji, kepada SuaraBanyuurip.com, Rabu (12/11/2014).
Dari beberapa tuntutan yang disampaikan warga, seperti, realisasi program Corporate  Social Responsibility (CSR) 2014, tali asih program enam bulan sekali, tali asih tambahan untuk dua rig yang berdiri di Pad B, tali asih tiga bulan sekali senilai Rp50 juta, sembako, sabuk hijau, dan tenaga kerja, baru satu yang diberikan.
“Baru tali asih tambahan sebesar Rp40 juta berupa sembako saja yang cair,†ujarnya.
Pamuji menyatakan, seharusnya Camat Kapas tidak perlu mempertaruhkan jabatannya jika JOB P-EJ sudah memberikan kepastian kapan semua tuntutan tersebut direalisasikan.
“Perjanjiannya kan dalam jangka dua minggu, JOB PPEJ akan memberikan pernyataan kapan tepatnya realisasi tuntutan kami,†tukasnya.
Senada diungkapkan oleh Karyono, Ketua RW 02 Desa Ngampel. Dia meminta pertanggungjawaban perkataan pejabat kecamatan, dan kesanggupan manajement JOB PPEJ untuk memberikan keterangan waktu realisasi terhadap tuntutan warga.
“Ya sama saja, semua pembohong,†tukasnya.
Sementara itu, Field Administration Superintendat JOB P-PEJ, Basit Syarwani, dan Camat Kapas, Nanik Lutsiani, belum memberikan konfirmasinya mengenai hal ini. Mereka sulit dimintai konfirmasi. (rien)