Camat Diintruksi Dampingi Kades

SuaraBanyuurip.comTotok Martono

Lamongan- Bupati Lamongan, Jawa Timur, Fadeli, memerintahkan jajaran camat untuk mendampingi Kades di wilayahnya dalam penyusunan APBDesa. Terutama terkait diberlakukannya UU Desa tahun depan yang berimplikasi pada naiknya anggaran untuk desa melalui komponen dana desa.

Hal itu ditandaskan Kabag Humas Pemkab Lamongan, Mohammad Zamroni. Dia katakan, camat harus memberikan pendampingan pada Kades, terutama membantu dalam menginventarisir kebutuhan pembangunan yang ada di desa sehingga tepat sasaran dan tidak menyalahi peraturan.

“Tahun depan memang sudah akan diberlakukan UU Desa. Namun karena masih dalam masa transisi di pemerintah pusat, sehingga besaran dana desa tidak seperti yang tersiar sebelumnya.  

“Meski demikian, lanjut dia, Alokasi Dana Desa (ADD) masih akan dikucurkan. Nilai ADD yang yang sudah ada setiap tahun itu nanti tetap kami anggarkan dan malah Insya Allah akan kami naikkan besarannya, “ sebut dia.

Kenaikan nilai anggaran ADD ini otomatis akan berdampak pada kenaikan besaran komponen yang ada dalam ADD. Seperti kenaikan untuk komponen tunjangan Kades dan perangkat desa serta pembangunan infrastruktur di desa.

Baca Juga :   137 CJH Lamongan Berangkat Duluan

Juga adanya penambahan komponen baru. Seperti yang dulunya dana operasional hanya ada sampai di tingkat RT, nanti untuk RW juga ada dana operasional. Juga dana operasional posyandu yang saat ini hanya 1 posyandu perdesa, nantinya diperuntukkan bagi setiap kelompok posyandu.

Zamroni juga menandaskan dana desa yang akan diperoleh Lamongan dari pemerintah pusat sebesar Rp 69 miliar. Kemudian untuk ADD besarannya sampai saat ini masih terus dirumuskan, namun berkisar di angka Rp122 miliar. Selain itu juga ada dana dari bagi hasil pajak yang nilainya sekitar Rp9 miliar.(tok)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *