2015, DBH Migas Bojonegoro Capai Rp887 M

SuaraBanyuurip.comRirin Wedia

Bojonegoro – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Kabupaten Bojonegoro, menyebutkan sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) penerimaan Dana Bagi Hasil (DBH) Migas untuk Bojonegoro pada tahun 2015 mencapai Rp 887 milyar.

Wakil Ketua Komisi B, Lasuri, mengatakan, jumlah tersebut hanya akan bertambah jika hutang pemerintah pusat sebesar Rp 111 milyar untuk DBH Migas tahun 2013 dibayarkan. Meskipun begitu, prognosa lifting migas 2015 belum bisa ditentukan.

“Kami hanya ingin memastikan, apakah puncak produksi Blok Cepu bisa tercapai sesuai target yakni pertengahan 2015 mendatang, sehingga DBH Migas bisa didapatkan secara penuh,” kata Lasuri kepada suarabanyuurip.com, Senin (17/11/2014).

Politisi Partai Amanat Nasional ini menyebutkan, dari keterangan SKK Migas yang diperoleh saat berkoordinasi di Jakarta Sabtu (15/11/2014) lalu, menyatakan, belum ada kepastian apakah punncak produksi Blok Cepu 165 ribu barel per hari (Bph) bisa tercapai karena masih ada beberapa kendala di lapangan.

“Masih ada masalah tukar guling TKD di Gayam, dan infrastruktur belum mencapai seratus persen,” imbuhnya.

Baca Juga :   DBH Gas Gundih Untuk Bangun Kradenan

Sementara itu, Kepala Humas SKK Migas, Rudianto Rimbono, menyampaikan, saat ini sedang melakukan rapat maraton tentang Rencana Kerja dan Anggaran dengan Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS), sehingga pada akhir Desember sudah didapatkan gambaran konkritnya. 

“Kita tetap optimis puncak produksi tetap tercapai,” pungkasnya.(rien)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *