Bahan Baku Naik, Kontraktor Lokal Terancam Rugi

SuaraBanyuurip.com - Winarto

Bojonegoro – Naiknya harga bahan bakar minyak (BBM) tidak hanya menjadikan biaya operasional perjalanan (BOP) yang dikeluarkan kontraktor lokal di proyek minyak Banyuurip, Blok Cepu, membengkak. Namun harga bahan baku seperti limestone (tanah urug) dan gravel (batu belah) juga naik.

Akibatnya, kontraktor lokal yang masih terlibat di proyek engineering, procurement and construction (EPC) – 1 maupun EPC-5 Banyuurip di Kecamatan Gayam, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, terancam merugi karena harus menambah biaya pengeluaran.

Salah satu direktur perusahaan lokal sekitar pemboran Banyuurip yang enggan disebut namanya dan masih terlibat di proyek EPC mengaku, untuk BOP mengangkut batu belah dari Kabupaten Rembang, Jawa Tengah dengn jarak 150 kilo meter (Km) terdapat kenaikan Rp225 ribu sekali jalan. Belum ditambah dengan harga bahan baku yang juga mengalami kenaikan Rp10 ribu per ton dengan sekali angkut sebanyak 10 ton.

“Jadi kalau ditotal ada pembengkakan biaya Rp300 ribu setiap satu rit dari sebelum harga BBM naik,” kata dia kepada suarabanyuurip.com sambil, Kamis (20/11/2014) malam.

Baca Juga :   Komisi VII DPR RI Pertanyakan Proyek Pipanisasi Gas Cisem

Selain batu belah, lanjut dia, BOP dan bahan baku tanah urug juga mengalami kenaikan paska harga BBM naik. Untuk BOP pengangkutan tanah urug dari Kecamatan Rengel, Kabupaten Tuban, Jawa Timur, dengan jarak 50 Km terdapat kenaikan Rp50 ribu sampai Rp60 ribu. Sedangkan harga bahan baku juga naik Rp40 ribu setiap satu rit.

“Untuk limestone ini total kenaikannya Rp100 ribu sekali jalan,” ujar dia.

Dengan kenaikan BOP dan bahan baku ini, pria yang tinggal di desa ring 1 Lapangan Banyuurip itu meminta kepada pemenang tender EPC-1, Konsorsium PT. Tripatra Engineers & Constructors – Samsung  dan 5 Banyuurip, Konsorsium PT Rekayasa Industri (Rekind) – Hutama Karya (HK), bisa merubah purchase order (PO) yang diterima subkontraktor untuk disesuaikan kenaikan bahan baku dan BOP akibat kanaikan harga BBM.

“Jika tidak segera disesuaikan ini akan merugikan subkontraktor lokal yang terlibat di proyek EPC Banyuurip. Karena kenaikan harga BBM telah memicu kenaikan harga utamanya bahan baku dan BOP,” tegasnya.

Baca Juga :   Strategi Bojonegoro Hadapi Merosotnya DBH Migas

Sebelumnya juru bicara Tripatra, Budi Karyawan, menegaskan tidak ada perubahan pada PO yang sudah diterima maupun dikerjakan subkontraktornya.(win)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *