SuaraBanyuurip.com – Ririn Wedia
Bojonegoro – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, mengkau geram dengan peristiwa semburan liar atau blow out yang terjadi di sumur tua, Dusun Dangilo, Desa Wonocolo, Kecamatan Kedewan, Sabtu (22/11/2014) lalu.
Kemarahan wakil rakyat itu dikarenakan dalam kurun waktu satu tahun, blow out sudah terjadi hampir 3 kali dan belum ada penanganan pasti baik dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro , Pertamina EP Asset IV, selaku pemilik lapangan sumur minyak tua, maupun Koperasi Unit Desa (KUD) yang mengelola.
“Kok bisa sampai terjadi berkali-kali seperti ini, salahnya siapa? kita harus cari tahu itu dan mencari solusi terbaik bagaimana agar blow out tidak terjadi lagi,” tegas wakil ketua Komisi A, Anam Warsito kepada suarabanyuurip, Senin (24/11/2014).
Politisi Partai Gerakan Indonesia Raya (Geindra) ini menegaskan, akan memanggil semua pihak yang berkaitan untuk duduk bersama dan menyelesaikan permasalahan yang seringkali terjadi dan terkesan didiamkan. Karena dengan terjadinya blow out ini telah terjadi kerusakan lingkungan dan mengancam keselamatan masyarakat sekitar.
“Apalagi aliran material sudah sampai ke sungai Bengawan Solo yang jaraknya cuma 25 kilometer,” tukasnya.
Sementara itu, Kepala Badan Lingkungan Hidup (BLH) Bojonegoro, Tedjo Sukmono, menyatakan, melayangkan surat aduan kepada Kementrian Lingkungan Hidup melalui surat dengan Nomor 660/207.412/2014 akibat terjadinya blow out tersebut.
“Sekarang ini yang terjadi adalah para penambang di bawah pengelolaan KUD dan mitranya melakukan pengeboran baru dan pendalaman sumur yang jelas-jelas menyalahi aturan,” tegasnya.
Aturan yang dimaksud Tedjo, adalah Pasal 1 angka 2 Peraturan Menteri (Permen) ESDM Nomor 1 tahun 2008 dimana disebutkan bahwa yang dimaksud sumur tua adalah sumur yang dibor tahun 1970 atau sebelumnya. Sedang yang dilakukan saat ini tidak memiliki ijin lingkungan maupun UKL-UPL sehingga bertentangan dengan Pasal 109 UU nomor 32 Tahun 2009.
“Kami mohon agar permasalahan ini mendapat perhatian dari kementrian lingkungan hidup,” pungkasnya. (rien)