SuaraBanyuurip.com – Ririn Wedia
Bojonegoro – Masyarakat Ngampel, Kecamatan Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, desa ring 1 Lapangan Migas Sukowati, Blok Tuban, menolak mooving (pengangkutan) alat pengeboran di lokasi Pad B oleh Joint Operating Body Pertamina Petrochina East Java (JOB P-EJ), Selasa (25/11/2014). Jika kegiatan itu tetap dilaksanakan, warga akan melakukan penghadangan.Â
Tokoh masyarakat setempat, Pamuji, mengatakan, penolakan itu dikarenakan masih ada lima tuntutan yang belum direalisasikan sesuai kesepakatan awal dengan Muspika Kapas sejak tiga minggu yang lalu.  Kesepakatan sebagai kompensasi pengeboaran itu adalah  program coraporate social responsibility (CSR), tali asih program 6 bulan sekali, tali asih tambahan 2 rig, tali asih 3 bulan sekali sebesar Rp50 juta, sembako, sabuk hijau, dan tenaga kerja.
“Kalau ingin ada kegiatan mooving, JOBP-PEJ harus temui dulu warga sekitar,” tegasnya.
Sementara itu, salah satu warga Ngampel, Komari, menyatakan, JOB P-PEJ selalu memberikan janji-janji palsu kepada warga sekitar. Â Karena hingga saat ini tidak ada kejelasan dari semua tuntutan warga yang memang sudah disepakati sebelumnya.
“Kami akan minta apa yang sudah menjadi hak warga. Â Dan ingat, permintaan ini sudah sesuai kesepakatan bersama,” pungkasnya.
Sementara itu, Field Administration Superintendant JOB P-PEJ, Basith Syarwani belum memberikan klarifikasinya mengenai hal ini.(rien)
Â