SuaraBanyuurip.com – Ririn Wedia
Bojonegoro- Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, menegaskan, sumur minyak tua di Desa Wonocolo, Kecamatan Kedewan, yang terbakar dari sambaran api alcon atau mesin pompa yang meledak pada Selasa (25/11/2014) lalu, bukanlah sumur W.43 yang dikelola oleh Koperasi Unit Desa (KUD) Usaha Jaya Bersama.
Kepala Bidang Pertambangan dan Migas Dinas ESDM, Sutanto, menyatakan, sumur yang terbakar hampir kurang lebih 4 jam lamanya ternyata adalah sumur ilegal yang di bor sendiri oleh penambang ilegal.
“Yang saya herankan, kok ada dua sumur ilegal di dekatnya W43 milik Pertamina, tapi KUDnya diam saja,” ujarnya saat melakukan peninjauan di lokasi sumur yang terbakar bersama Badan Lingkungan Hidup Bojonegoro, Rabu (26/11/2014) sore kemarin.
Saat kebakaran hebat terjadi tidak ada tim HSE dari Pertamina EP Asset IV yang turun di lokasi untuk melakukan pemadaman. Justru mobil Damkar harus didatangkan dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Bojonegoro.
“Saya tanya pihak Pertamina, hanya diam saja,” tegas Sutanto.
Ia mengaku sudah tidak tahu lagi harus bagaimana untuk bisa memberikan teguran atau peringatan kepada Pertamina EP Asset IV. Karena insiden mulai kecelakaan kerja yang menimbulkan pencemaran dan kerusakan lingkungan kerap terjadi di sumur minyak tua.
“Jalan satu-satunya ya pertemukan dengan Pemerintah Pusat dan Bupati,” pungkasnya.
Sementara itu, Legal And Relations PEP Asset IV, Sigit Dwi Aryono, belum memberikan konfirmasinya.(rien)