Tahanan Nikahi Kekasihnya di Mapolres

SuaraBanyuurip.comEdy Purnomo

Tuban – Beberapa orang tampak bergegas memasuki halaman Mapolres Tuban, Jawa Timur. Melihat dari cara mereka berpakaian, tentu mereka bukan pengunjung biasa. Terlebih mereka membawa beberapa parcel dan makanan ala orang yang mempunyai hajatan.

“Mau punya gawe di sini, Dik,” kata seorang pria paruh baya sambil tersenyum ketika ditanya Suarabanyuurip.com, Jumat (28/11/2014).

Tepat jam 10:00 Wib pagi ini, mereka terlihat berkumpul di sekitar Masjid Polres Tuban. Terlihat menyiapkan tempat dan menata beberapa meja dan seserahan. Pemandangan tak biasa ini, sempat memunculkan pertanyaan dari warga atupun petugas yang yang berjaga di sana.

“Mau ada nikahan pemuda yang ditahan Polres Tuban beberapa waktu lalu,” bisik petugas yang mengetahui akan dilangsungkan pernikahan secara sederhana.

Ya, hari ini memang menjadi peristiwa yang bersejarah bagi dua anak manusia. Adalah Ahmad Rifai (19) bin H Kajuri warga Desa Sumberejo, Kecamatan Rengel, yang resmi menyunting Lusti Afifal Al Mukarromah binti Uma Said, warga Desa Rengel, Kecamatan Rengel, Kabupaten Tuban.

Momen yang semestinya bahagia ini, sempat mengundang air mata beberapa perempuan di sana. Lantaran sekarang status mempelai pria adalah tahanan dari Mapolres Tuban, karena laporan kasus pencabulan yang dilakukannya terhadap pacar yang sekarang dinikahinya.

Baca Juga :   Peringkat 7 se-Jatim, Jumlah Pernikahan Dini di Bojonegoro Cukup Tinggi

Meski sederhana, prosesi ijab qobul ini berjalan lancar. Mempelai pria resmi menikahi mempelai perempuan dengan mas kawin seperangkat alat shalat dan uang tunai sebesar 100 ribu rupiah.

“Mulai hari ini kalian syah menjadi suami istri,” ujar penghulu pernikahan, Sahli, usai prosesi ijab qabul.

Penghulu sekaligus Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Rengel ini mengatakan, pihaknya menikahkan kedua mempelai atas permintaan keluarga. Setelah menyelesaikan beberapa administrasi, akhirnya pernikahan berjalan lancar.

“Bisa kita lihat pernikahan berjalan lancar, kalau saya pribadi berharap pernikahan ini berkah dan membawa manfaat dikemudian hari,” kata Sahli.

Sementara itu, mempelai pria, Ahmad Rifai, mengaku bahagia dengan pernikahan yang dia laksanakan bersama orang terkasihnya. Kendati sekarang dia menjadi tersangka dan harus mendekam di dinginnya sel penjara.

“Saya bahagia Mas, dan saya bertanggung jawab menikahi pacar saya,” kata Rifai.

“Saya sudah kenal dengan pacar saya selama 1 tahun lebih,” katanya yang saat itu masih bersama pacar yang sekarang menjadi istrinya.

Kasatreskrim Polres Tuban, AKP Suharyono, mengatakan kalau pihaknya melakukan penahanan kepada mempelai pria beberapa waktu lalu, atas laporan dari keluarga mempelai wanita mengenai kasus persetubuhan di bawah umur.

Baca Juga :   Perempuan Bacok Sopir di Bojonegoro Pakai Parang, Ini Siasatnya

“Korbannya ya perempuan yang sekarang menjadi istrinya,” kata Suharyono.

Dia mengaku memang ketika melakukan penahanan sudah ada rencana pernikahan. Tetapi dengan alasan takut pelaku melarikan diri, sehingga anggotanya diperintahkan untuk mengamankan pelaku sementara waktu.

“Yang jelas proses hukum akan tetap berlanjut, tetapi kalau misalkan dari pihak keluarga meminta penangguhan, kita lihat saja berkasnya nanti bagaimana,” kata Suharyono.

Sebagai ungkapan kebahagiaan, keluarga kedua mempelai memberikan beberapa tumpeng untuk disantap petugas ataupun wartawan yang meliput momen ini.

Sementara itu, mempelai wanita hanya bisa termangu. Melihat pacar yang sudah menjadi suaminya harus kembali masuk di sel Mapolres Tuban. (edp)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *