SuaraBanyuurip.com – Ririn Wedia
Bojonegoro – Operator migas Blok Cepu, ExxonMobil Cepu Limited (EMCL) menegaskan, tidak akan merubah nilai kontrak pekerjaan yang dilakukan kontraktor rekayasa, pengadaan dan konstruksi (engineering, procurement and construction/EPC) Banyuurip meskipun ada kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM).
Menurut Vice President EMCL, Erwin Maryoto, meskipun harga BBM naik tak berpengaruh terhadap pembengkakan biaya operasional oleh subkontraktor di EPC. Karena itu tidak ada tambahan biaya apapun yang akan diberikan kepada kontraktor EPC Banyuurip.
“Tidak ada permintaan dari kontrakor kami meski BBM naik, semua masih sesuai kontrak,†tegasnya.
Menurut Erwin, setiap pekerjaan yang sudah ditanda tangani dalam kontrak proyek Banyuurip, sudah menjadi kewajiban kontraktor untuk menyelesaikan pekerjaan sesuai dengan kontrak. Sehingga kenaikan harga BBM tidak menjadi kendala atau alasan bagi kontraktor EPC untuk tidak menyelesaikan pekerjaan sesuai target.
“Karena kontraknya sudah lumpsum, artinya dengan biaya segini pekerjaan selesai, begitu,” tandasnya.
Erwin menyatakan, jika semua kontraktor seharusnya sudah mempertimbangkan segala resiko yang ditanggung jika ada hal-hal seperti kenaikan harga BBM. “Karena resiko itu sudah dipikirkan terlebih dahulu ketika menandatangani kontrak,” tandas pria asli Solo, Jawa Tengah itu.
Sebelumnya, kontraktor lokal Bojonegoro, Jawa Timur, yang terlibat di proyek EPC-1 dan 5 Banyuurip, mengeluhkan membengkaknya biaya operasional dan harga bahan baku akibat kenaikkan harga BBM hingga 20 persen dari nilai kontrak yang ditandatangi. Mereka pun meminta agar kontraktor EPC Banyuurip menyesuaikan nilai kontrak pekerjaan dengan kenaikan harga BBM saat ini.(rien)