SuaraBanyuurip.com – Ahmad Sampurno
Blora – Kenaikan harga LPG 3 Kilogram (kg) di pasaran hingga Rp18.000 per tabung di Kabupaten Blora, Jawa Tengah, dinilai menyalahai aturan karena sampai saat ini belum ada keputusan resmi tentang harga eceran tertitinggi (HET) dari pemerintah.
Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UMKM (Disperindagkop dan UMMKM) Blora, Maskur, menegaskan, sampai saat ini belum ada peraturan kenaikan harga LPG 3 Kg.
“HET elpiji 3 kg belum ada perubahan,†tandas Maskur kepada suarabanyuurip.com, Senin (1/12/2014).
Maskur menilai, kenaikan harga LPG yang terjadi saat ini telah menyalahi aturan. Karena jika mengacu pada Surat Keputusan (SK) Gubernur Jawa Tengah, harga bahan bakar tersebut ditingkat agen hanya Rp 14 ribu per tabung.
“Kecuali ada aturan khusus jika pengiriman melebihi jarak 60 kilometer (km), namun dari pantauan saya di wilayah Blora tidak ada pengiriman melebihi jarak tempuh tersebut,†katanya.
Maskur mengaku, telah mendapatkan informasi jika ada agen elpiji yang menjual diatas Rp 14 ribu per tabung. Namun begitu ia menyatakan belum akan melakukan inspeksi mendadak (sidak) pada agen untuk memastikan pemerataan harga. Rencananya dalam waktu dekat hal itu dilakukan pada seluruh wilayah di Kabupaten Blora.
“Kemarin mendapat informasi baru dari pusat namun belum dipelajari. Dalam waktu dekat akan dilakukan sidak guna pemerataan harga elpiji 3 kg,†ujarnya.
Maskur berjanji akan melakukan pembahasan terkait harga ditingkat pangkalan. Karena selama ini belum ada yang mengatur harga pada tingkat pangkalan.(ams)
Â