SuaraBanyuurip.com -Â Athok Moch Nur Rozaqy
Bojonegoro – Pemdes Desa Sukoharjo, Kecamatan Kalitidu, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur menyatakan, masih akan menunggu koordinasi dengan pihak operator Lapangan Kedung Keris (KDK), Blok Cepu, Exxon Mobil Cepu Limited (EMCL), menyikapi persolan warganya yang menghadang pengerjaan proyek perbaikan jalan.
“Saya menunggu saja dari EMCL,” kata Kepala Desa (Kades) Sukoharjo, Dwi Setyono, Selasa (2/12/2014).
Dia mengungkapkan, proyek perbaikan jalan menuju Lapangan KDK tidak ada yang melanggar secara hukum. Di samping itu EMCL juga sudah melakukan sosialisasi kepada pemerintah dan warga.
“Jalan disitu sudah disosialisasikan dan telah disewa EMCL, Pak Latif juga hadir. Seharusnya secara hukum tidak ada masalah,” tukasnya.
Sementara itu, Latif, warga yang menghentikan jalan hari Minggu (30/11/2014) kemarin menyatakan, tuntutannya agar dilibatkan dalam pengerjaan Lapangan KDK. Dia merasa dirugikan karena terdampak paling dekat. Latif menilai banyak warga pendatang yang dipekerjakan yang harusnya bisa dikerjakan warga lokal.
“Masak warga sini jadi penonton terus,” ucapnya.
Diberitakan sebelumnya, salah seorang warga Sukoharjo, Latif, mempersoalkan perbaikan jalan yang dikerjakan oleh PT Berkat Abadi Agung (BAA), kontraktor EMCL. (roz)