Pastikan Proses TKD Tak Halangi Produksi Puncak

SuaraBanyuurip.com -  Ririn Wedia

Bojonegoro – Operator migas Blok Cepu, ExxonMobil Cepu Limited (EMCL), menegaskan, proses tukar guling Tanah Kas Desa (TKD) seluas 13,2 hektar di Desa Gayam, Kecamatan Gayam, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, terus berlangsung dan akan diselesaikan dengan cepat.

“Harapan kami, proses ini segera selesai sesuai aturan dan prosedur yang baik,” kata Vice President EMCL, Erwin Maryoto, kepada suarabanyuurip.com saat mendampingi kunjungan Wakil Presiden Republik Indonesia, Jusuf Kalla, Jum’at (5/12/2014).

Erwin memastikan, proses tukar guling TKD Gayam tidak akan mengganggu kegiatan produksi di Blok Cepu hingga nanti mencapai puncak sebesar 165 ribu barel. Karena saat ini tengah diselesaikan baik antara pemerintah desa (Pemdes), SKK Migas dan EMCL.

Disinggung mengenai dasar hukum atau undang-undang yang digunakan dalam melaksanakan tukar guling TKD Gayam, Erwin mengaku tidak tahu menahu. Alasannya kewenangan itu berada di bagian formalitas SKK Migas.

“Kalau itu langsung ke SKK migas saja, yang jelas kami terus mendorong agar TKD ini segera terselesaikan,” pungkas pria kelahiran Solo, Jawa Tengah itu.

Baca Juga :   Minta Geo Link Segera Koordinasi

Sesuai informasi yang diperoleh suarabanyuurip.com, SKK Migas telah menyiapkan anggaran Rp59 milyar untuk mencari tanah pengganti TKD Gayam seluas 13,2 hektar. Namun sampai saat ini SKK Migas masih menunggu calon lokasi tanah pengganti yang ditunjuk Pemdes Gayam.

Proses TKD Gayam ini telah memakan waktu sekira tiga tahun. TKD Gayam merupakan salah satu enam item sosio ekonomi yang disepakati pemdes dengan operator sebagai dasar dikeluarkan perijinan pengembangan Lapangan Minyak Banyuurip oleh Bupati Bojonegoro, Suyoto.(rien)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *