Berharap Pada Paguyuban Kades Banyuurip

SuaraBanyuurip.com - Samian Sasongko

Bojonegoro – Terbentuknya Paguyuban Kepala Desa (Kades) sekitar Lapangan Minyak Banyuurip, Blok Cepu, menjadi harapan baru warga di wilayah Kecamatan Gayam, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur. Mereka berharap paguyuban itu bisa menjembatani kepentingan warga yang terdampak proyek migas dengan operator maupun kontraktor.

Kepentingan yang dimaksud adalah masalah keterlibatan tenaga kerja di proyek rekayasa, pengadaan, konstruksi (engineering, procurement and construction/EPC) 1 dan 5 Banyuurip yang saat ini sedang berlangsung, maupun proyek Unitisasi Gas Jambaran – Tiung (J-TB) yang akan berlangsung nanti.

Ada dua belas desa yang tergabung dalam paguyuban itu. Yakni Desa Gayam, Mojodelik, Bonorejo, Beged, Brabowan, Begadon, Ngraho, Sudu, Manukan, Cengungklung, Katur dan Ringintunggal.

Seorang warga Desa Ringintunggal, Kecamatan Gayam, Suwaji, mengaku sangat mendukung dengan adanya Paguyuban Kades Banyuurip. Sebab, dengan adanya paguyuban setidaknya bisa menekan dugaan praktik percaloan tenaga kerja dalam perekrutan tenaga kerja, khususnya dari luar desa maupun luar Bojonegoro.

“Ini akan membatasi gerak calo-calo naker yang banyak berkeliaran,” kata Suwaji kepada suarabanyuurip.com, Minggu (07/12/2014).

Baca Juga :   Hulu Migas Sumbang Penerimaan Negara Rp 114 Triliun Hingga Juni 2024

Senda juga disampaikan, Ahmad Hata. Menurut warga Gayam itu, dengan terbentuknya Paguyuban Kades Banyuurip itu akan memudahkan desa-desa dalam berkoordinasi dalam perekrutan tenaga kerja.

“Saya berharap tenaga kerja yang direkrut kontraktor harus mendapatkan rekomendasi dari kades masing-masing. Ini untuk mengetahui apakah mereka benar-benar warga lokal sini atau tidak,” sambung Ahmad Hata

Ketua Paguyuban Kades Banyuurip, Sukono, menegaskan, telah memintak kepada kontraktor EPC-1 dan 5 Banyuurip untuk selalu berkoordinasi dengan pemeriintah desa jika melakukan perekrutan tenaga kerja. Tujuannya untuk menghindari gejolak sosial warga terhadap keberdaan proyek minyak yang masih berlangsung.

“Permintaan ini sudah kami sampaikan kepada kontraktor EPC- 1 dan 5 agar disampaikan kepada semua kontraktornya,” tegas Kades Katur itu.(sam)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *