1700 Pengendara Terjaring Operasi Zebra

SuaraBanyuurip.comAhmad Sampurno

Blora – Satuan Lalu-lintas (Satlantas) Polres Blora, Jawa Tengah, berhasil menjaring sedikitnya 1700 pengendara selama operasi zebra yang beranglangsung selama dua minggu. Rata-rata para pengendara yang terjaring itu tak memiliki kelengkapan dalam berlalu lintas.

Untuk hari terakhir operasi zebra saja, sebanyak 125 pengendara terjaring razia, Selasa (9/12/2014). Operasi itu di pusatkan di Taman Seribu lampu Kecamatan Cepu. Ruas jalan ini merupakan akses utama para pengendara.

Dalam operasinya jajaran Satlantas Polres Blora menggandeng kejaksaan serta pengadilan Blora untuk melakukan sidang di tempat bagi para pengendara yang melanggar.

Kasat Lantas Polres Blora, AKP Eko Pujiono, menjelaskan, pelanggaran yang dilakukan pengendara rata-rata tidak mengenakan helm dan kelengkapan Spion.

“Jadi kita lakukan tilang dan sidang ditempat supaya masyarakat tahu berapa besar denda yang dikenakan bagi setiap pelanggar,” kata Eko Pujiono kepada suarabanyuurip.com ditemui di lokasi operasi.

Dia menjelaskan, cara ini dilakukan untuk sekaligus mensosialisasikan kepada masyarakat bahwa pelanggaran sekecil apapun tetap dilakukan sidang.

Baca Juga :   Tak Libatkan Warga IKPT Didemo Warga

Untuk di Cepu sendiri, menurut Eko, kebanyakan pelangaran yang dilakukan adalah tidak mengenakan helm, kendaraan tidak sesuai spek, dan tanpa spion. “Itu contohnya kendaraan dengan ban kecil,” katanya.

Eko mengungkapkan, sampai dengan hari terahir pelaksanaan operasi zebra terdapat lebih dari 1700  pelanggar. Operasi itu dilakukan di sejumlah titik startegis di wilayah Blora.

“Untuk kelengkapan surat-surat, masyarakat sudah banyak yang tertib. Khusus di Blora terbanyak pelanggarannya adalah melawan arus,” tegasnya.

Dia berharap, dengan operasi zebra ini masyarakat lebih sadar dalam berlalu lintas. Baik itu ada petugas kepolisian maupun tidak. Karena akan menjamin keselamatan pengendara sendiri.

“Meskipun operasi ini sudah selesai kita akan tetap rutin melakukan razia di Wilayah Cepu minimal seminggu sekali,” pungkasnya.

Sementara itu, Kapolres Blora AKBP Mudjiono, dikonfirmasi melalui Kabag Ops. Kompol Wilhelmus Sareng Kelang, menambahkan, dengan operasi zebra ini diharapkan masyarakat tidak mengulangi pelanggaran yang telah dilakukan.

“Pada dasrnya segala pelanggaran itu akan menimbulkan kecelakaan,” sambung Wilhelmus usai operasi.

Baca Juga :   Melalui Pelatihan Pertanian Berkelanjutan, PEPC Kembangkan Sektor Pertanian Lokal

Ia menghimbau kepada masyarakat agar bisa tertib berlalu lintas. Karena dengan tertib berlalu lintas akan meminimalisir kecelakaan lalu lintas. (ams)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *